Suara Sumatera - Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Tersangka itu adalah mahasiswa berinisial H dan mahasiswi N yang merupakan pasangan kekasih.
Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahanan badan terhadap pasangan kekasih tersebut.
Womens Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan meminta kepolisian segera menahan pasangan kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand yang terlibat pelecehan seksual.
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti menyatakan bahwa harusnya polisi menjalani proses kasus ini dengan cepat.
Sehingga tidak ada celah untuk keluarga tersangka masuk dalam perkara ini.
Sebab, menurut Meri, tersangka laki-laki berinisial H merupakan anak seorang pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.
"Ayahnya (tersangka laki-laki) salah satu pejabat di PU Sumbar," ujar Meri, Selasa (28/3/2023).
Sebelum penetapan tersangka, sebutnya, ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu keluarga korban didatangi keluarga H. Pertemuan itu bertujuan agar proses diselesaikan secara damai.
Baca Juga: Dialami oleh Ifan Seventeen, Kenali 5 Gejala Tumor di Kepala
"Karena ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu orangtua keluarga korban ditemui untuk diminta proses ini didamaikan saja," ucao Meri.
Dia berharap kepolisian menyelesaikan kasus secara transparan. Apalagi kasus ini merupakan kekerasan seksual.
"Bukti-bukti lengkap, lalu semua saksi kooperatif, tidak ada melambat dalam pemeriksaan. Harusnya kepolisian menjalani proses kasus ini dengan cepat juga," jelas Meri.
Lebih lanjut, ia malah menilai kepolisian melambatkan proses sehingga kemudian ada celah untuk keluarga tersangka bisa masuk.
"Nah itu yang terjadi beberapa waktu yang kami lihat," terang Meri.
Meri juga mengungkapkan pihaknya menilai ada beberapa hal yang aneh ditemukan dalam kasus ini. Pihaknya juga mencurigakan ada tindakan yang disembunyikan oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
Nasib 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Rektor
-
Sorot Kasus Dua Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual, Kompolnas Bilang Begini
-
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman