Suara Sumatera - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
"Jadi, dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dugaan penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," katanya melansir Antara Kamis (30/3/2023).
"Kami menemukan peristiwa pidananya dan bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Dugaan gratifikasi yang diterima Rafael dalam bentuk uang. Saat ini penyidik KPK sedang menelusurinya.
"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ungkapnya.
Diketahui, Rafael menjadi sorotan setelah putranya Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Saat melakukan penganiayaan, Mario membawa mobil Rubicon yang kemudian diketahui menunggak pajak.
Mario diketahui kerap pamer kemewahan di media sosial. Hal ini menjadi sorotan soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.
Baca Juga: Jokowi Minta Erick Thohir Cegah Sepak Bola Indonesia Kena Sanksi FIFA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Hal ini untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Rafael pun dipecat sebagai ASN DJP Kemenkeu.
Berita Terkait
-
Masuk dalam Tindak Pidana, Komisi III DPR Minta KPK Kejar Pemberi Gratifikasi ke Rafael Alun
-
Jadi Tersangka, KPK Bakal Cegah Rafael Alun ke Luar Negeri
-
Suami Susul Anak jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Ernie Meike Istri Rafael Alun
-
Rumah Sempat Digeledah Sebelum Tersangka, KPK Sebut Bisa jadi Perkara Baru Rafael Alun
-
KPK Sebut Rafael Alun Terima Gratifikasi Sejak Tahun 2011
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Misi Terakhir
-
Bersiap Masuk ke Indonesia, Vivo V70 FE Usung RAM 12 GB dan Kamera 200 MP
-
Menyusuri Situs Ashabul Khafi, Wisata Sejarah dan Religi di Yordania
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
Allano Lima: Persib Hebat, tapi...
-
SPPG Margomulyo Sesuaikan Layanan MBG Selama Ramadan dan Idul Fitri 2026
-
Bacaan Niat Puasa Ramadhan Beserta Arti dan Tata Caranya
-
Meniti Karier di Industri Ekowisata: Peluang, Tantangan, dan Masa Depannya
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
-
Duet Calming Barsena dan Nyoman Paul di Lagu 'Ruang Baru', Vibesnya Mahal!