Suara Sumatera - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
"Jadi, dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dugaan penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," katanya melansir Antara Kamis (30/3/2023).
"Kami menemukan peristiwa pidananya dan bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Dugaan gratifikasi yang diterima Rafael dalam bentuk uang. Saat ini penyidik KPK sedang menelusurinya.
"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ungkapnya.
Diketahui, Rafael menjadi sorotan setelah putranya Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Saat melakukan penganiayaan, Mario membawa mobil Rubicon yang kemudian diketahui menunggak pajak.
Mario diketahui kerap pamer kemewahan di media sosial. Hal ini menjadi sorotan soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.
Baca Juga: Jokowi Minta Erick Thohir Cegah Sepak Bola Indonesia Kena Sanksi FIFA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Hal ini untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Rafael pun dipecat sebagai ASN DJP Kemenkeu.
Berita Terkait
-
Masuk dalam Tindak Pidana, Komisi III DPR Minta KPK Kejar Pemberi Gratifikasi ke Rafael Alun
-
Jadi Tersangka, KPK Bakal Cegah Rafael Alun ke Luar Negeri
-
Suami Susul Anak jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Ernie Meike Istri Rafael Alun
-
Rumah Sempat Digeledah Sebelum Tersangka, KPK Sebut Bisa jadi Perkara Baru Rafael Alun
-
KPK Sebut Rafael Alun Terima Gratifikasi Sejak Tahun 2011
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok