Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengirim surat meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alu bepergian ke luar negeri.
"Ya nanti (akan dicegah), kami akan cek kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
Ali menyebut pencegahan terhadap pihak yang berperkara di KPK, dilakukan sesuai dengan proses penyidikan.
"Seperti dalam penyidikan itu ketika ada kebutuhan untuk mencegah pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini ya pasti kemudian kami lakukan," kata Ali.
Rafael Alun telah ditetapkan menjadi tersangka penerimaan gratifikasi.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun.
Meski demikian Ali belum menjelaskan secara detail lokasi rumah Rafael yang digeledah, begitu juga dengan barang-barang yang ditemukan KPK.
"Setiap perkembangan dari perkara ini, dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," kata Ali.
Rafael Alun terkahir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya. Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.
Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Berita Terkait
-
Anak Dipenjara, Bapak Jadi Tersangka: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
-
Rafael Alun, Ayah Dandy Penganiaya David Diduga Menerima Gratifikasi, Jadi Tersangka?
-
Mantap Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Status Sama Kayak Mario Dandy Jadi Tersangka
-
Suami Susul Anak jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Ernie Meike Istri Rafael Alun
-
Hot News! KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura