Suara Sumatera - Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19. Diduga ini terkait dengan pembayaran royalti.
Once Mekel menanggapi larangan Ahmad Dhani dan terkait pembayaran royalti lagu Dewa 19. Menurut Once, mekanisme pembayaran royalti sudah diatur dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
Dalam UU itu, kata Once Mekel, prosedur pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Dalam UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat 5, menyebutkan bahwa setiap orang bisa menggunakan lagu ciptaannya dalam pertunjukkan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar sejumlah royalti melalui LMKN," kata Once dalam konferensi pers di di Kios Ojo Keos, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023) dikutip dari Suara.com.
Selain itu Once menjelaskan bahwa pencita lagu tidak bisa seenaknya mematok tarif royalti karena besaran tarif sudah diatur dalam Keputusan Menteri.
"Tarifnya sudah diatur melalui Keputusan Menteri tahun 2016, yakni dua persen dari tiket yang terjual atau dua persen dari biaya produksi musik," kata Once.
Berdasarkan hal itu, Once mengaku tidak bersalah ketika royalti ke Ahmad Dhani sebagai pencipta lagu Dewa 19, tidak dibayar.
Sebaliknya, mantan vokalis Dewa 19 ini meminta Ahmad Dhani sebagai politisi seharusnya lebih elegan ketika merasa tak puas dengan aturan royalti tersebut, daripada membuat opini menyetir publik.
"Menurut saya, Dhani sebagai politisi setidaknya itu yang diakui, dia harus buat langkah yang komunikatif, elegan, substantif melalui jalur yang konstruktif ketika tidak puas. Bukan buat pernyataan dan menyetir publik seolah Once yang salah," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal keberangkatan Kapal Pelni di Batam Berserta Harga Tiket pada April 2023
Once mengatakan sebelumnya Ahmad Dhani juga bilang pihak EO yang bersalah terkait royalti. Namun sekarang, Dhani justru melarangnya membawakan lagu Dewa 19.
Padahal, Once Mekel mengaku hanya membawa satu hingga dua lagu Dewa saja ketika tampil di atas panggung. Bahkan, salah satunya merupakan lagu ciptaannya bersama Ahmad Dhani.
"Saya enggak merasakan itu merugikan Dewa 19, apabila saya sudah melakukan seuatu aturan yang sudah ada membayar royalti melalui LMKN," ujar Once.
Berita Terkait
-
Dilarang Ahmad Dhani Nyanyikan Lagu Dewa 19, Once Mekel Sakit Hati
-
Giliran Once Mekel Sentil Ahmad Dhani: Jadi Politisi Harusnya Bersikap Elegan
-
7 Tokoh yang Pernah Berseteru dengan Ahmad Dhani, Ada yang Mengakibatkan Masuk Penjara
-
Ahmad Dhani Bikin Grup WA Artis Khusus Zodiak Gemini, Yura Yunita: Artis, Musisi, Sampai Presiden itu Isinya
-
CEK FAKTA: Maia Estianty dan Ahmad Dhani Akhirnya Manggung Bersama, Mulan Jameela Murka dan Irwan Mussry Bangga, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar
-
Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya
-
Duh! Septic Tank di Teras Malioboro 1 Meledak, Tiga Wisatawan Terluka
-
DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit