/
Rabu, 05 April 2023 | 16:34 WIB
Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan. (Antara)

Suara Sumatera - Anggota DPRD Sumut bernama Anwar Sani Tarigan kedapatan mencuri jam tangan milik pekerja toko di Medan. 

Aksi anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini terekam kamera CCTV. Peristiwa itu sempat viral di media sosial, namun belakangan berakhir dengan perdamaian. 

Anwar Sani tercatat memiliki harta kekayaan minus (-) Rp 403.691.435. Hal ini terlihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis KPK.

Ia melaporkan harta kekayaannya pada Mei 2019 lalu. Dalam laporannya, Anwar memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp 5.369.150.000.

Tanah dan bangunan itu ada di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dirinya memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 75.000.000.

Kendaraan itu berupa Kawasaki KLX 150 S, motor, Honda produksi 2015, dan satu unit mobil Toyota Kijang buatan 1988.

Anwar memiliki harta bergerak Rp 23.000.0000, kas setara kas Rp 77.745.716. Dirinya juga memiliki hutang Rp 5.948.587.151. Sehingga total kekayaannya minus (-) 403.691.435. 

Anwar Sani sendiri mengaku tidak sengaja atau khilaf membawa jam tangan itu karena mirip dengan jam miliknya. Dirinya baru menyadari dan sebelum dikembalikan peristiwa itu sudah viral. 
    
Anwar berharap peristiwa ini tidak lagi dibesar-besarkan. Pasalnya, ini terjadi spontanitas di luar kontrol kesadarannya. Apalagi saat kejadian dirinya sedang banyak pikiran di tengah tingginya aktivitas, sehingga tidak terlalu fokus.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," katanya. 

Baca Juga: Dua Mayat Korban Dukun Slamet Teridentifikasi, Ternyata Suami Istri Warga Lampung

Load More