Suara Sumatera - Bagi para pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan THR (tunjangan hari raya), dapat menghubungi nomor layanan pengaduan ini.
Ada tujuh nomor yang disediakan oleh Pemkot Medan melalui Disnaker Medan. Nomor ini dapat diakses 24 jam.
"Jika satu nomor tidak menanggapi, bisa hubungi nomor lain," kata Kadis Ketenagakerjaan Medan, Illyan Chandra Simbolon, Minggu (9/4/2023).
Bagi pekerja yang ingin berkonsultasi terkait THR juga bisa menghubungi nomor yang disediakan.
"Itu semua nomor pegawai Disnaker yang bertugas untuk memastikan pemberian THR kepada pekerja berjalan dengan lancar dan baik," ujarnya.
Pembukaan layanan pengaduan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Menteri Ketenagakerjaan yang meminta daerah membuka posko pengaduan THR.
"Ini salah satu inovasi posko pengaduan yang bertujuan agar pekerja yang terkendala mendapatkan THR bisa mengadu secara cepat, tidak terhalang oleh jarak dan waktu," jelasnya.
Berikut tujuh nomor layanan pengaduan THR:
- 082166765529 (Marisi Sumatri Sinaga)
Baca Juga: Jarang Unggah Foto Bareng Suami, Meggy Wulandari Bicara Perpisahan, Cerai Lagi?
- 081263462281 (Marliana Yunita Sitanggang)
- 081284352150 (Maymoonah RM Sitanggang)
- 08116366603 (Jones Prapat)
- 085270720515 (Luhut Purba)
- 081376439444 (Lodewik Marpaung)
- 085262374485 (Arnold Pangaribuan)
Berita Terkait
-
Pemko Medan Sediakan 7 Nomor Layanan Pengaduan THR, Catat Nomornya
-
Disnaker Kabupaten Madiun Bakal Panggil Perusahaan yang Sunat THR Karyawannya
-
Kembali Bagi-Bagi THR Gratis, Ria Ricis Kasih Cewek Ini Hadiah Umrah
-
Pemda DIY Pastikan 1.200 Tenaga Bantu Terima THR
-
Pemprov DKI Bolehkan Pengurus RT Minta THR ke Warga
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan