/
Minggu, 09 April 2023 | 04:28 WIB
Ilustrasi THR (Pixabay/ekoanug) (Pixabay/ekoanug)

Suara Sumatera - Bagi para pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan THR (tunjangan hari raya), dapat menghubungi nomor layanan pengaduan ini. 

Ada tujuh nomor yang disediakan oleh Pemkot Medan melalui Disnaker Medan. Nomor ini dapat diakses 24 jam. 

"Jika satu nomor tidak menanggapi, bisa hubungi nomor lain," kata Kadis Ketenagakerjaan Medan, Illyan Chandra Simbolon, Minggu (9/4/2023).

Bagi pekerja yang ingin berkonsultasi terkait THR juga bisa menghubungi nomor yang disediakan. 

"Itu semua nomor pegawai Disnaker yang bertugas untuk memastikan pemberian THR kepada pekerja berjalan dengan lancar dan baik," ujarnya. 

Pembukaan layanan pengaduan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Menteri Ketenagakerjaan yang meminta daerah membuka posko pengaduan THR

"Ini salah satu inovasi posko pengaduan yang bertujuan agar pekerja yang terkendala mendapatkan THR bisa mengadu secara cepat, tidak terhalang oleh jarak dan waktu," jelasnya. 

Berikut tujuh nomor layanan pengaduan THR

- 082166765529 (Marisi Sumatri Sinaga)

Baca Juga: Jarang Unggah Foto Bareng Suami, Meggy Wulandari Bicara Perpisahan, Cerai Lagi?

- 081263462281 (Marliana Yunita Sitanggang)

- 081284352150 (Maymoonah RM Sitanggang)

- 08116366603 (Jones Prapat)
 
- 085270720515 (Luhut Purba) 

- 081376439444 (Lodewik Marpaung)

- 085262374485 (Arnold Pangaribuan) 

Load More