Suara Sumatera - Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti atau Alnaura melakukan siaraan langsung di media sosial Instagram (IG) miliknya beberapa waktu terakhir. Hal ini membuat publik kaget, karena status selebgram yang membuka jasa titip (jastrip) dari negara Thailand ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan.
Muncul di siaran instagramnya, Alnaura menceritakan bagaimana dirinya didatangi pihak yang diduga dari tim tabur Kejaksaan. Sebagai orang yang didatangi Naura pun mengaku tidak memahami maksud kedatangan.
Meski heboh proses kedatangan tim tabur, namun sampai dengan Minggu (9/4/2023), Al Naura masih terlihat aktif di media sosial miliknya. Dia terus memposting mengenai sosok kejaksaan yang melakukan pengejaran kepada dirinya.
Selain itu, di siaran instagram miliknya, Al Naura mengaku tidak memahami hukum. Hal ini bermula dari tudingan netizen jika si selebgram tidak memahami ilmu hukum sejak sekolah.
"Memang waktu sekolah, dak ado pelajaran hukum, jadi kalo ado yang ngomong aku sekolah sampai gerbang, memang di sekolah aku katek pelajaran hukum, jadi wajarlah yo aku dak ngerti hukum," ujar selebgram ini menjawab komentar netizen yang mempertanyakan mengenai kasus yang menghebohokan tersebut.
Dari instagram miliknya, Alnaura terlihat melakukan bisnis dengan jasa titip dari negara Thailand tempat ia berada saat ini. Saat melakukan siaran langsung instagram pun, Alnaura mengaku tengah berada di sebuah hotel, namun dengan layanan wifi yang tidak bagus.
"Aku sampai keluar kamar, dak tau aku kenapa wifi hape aku jelek," ujarnya. Bahkan tampak sang anak laki-laki pun berada di hotel tersebut.
Naura menyebut ia menjadi korban dari oknum penegak hukum. Menurut ia, banyak yang bermasalah hukum dalam bisnis seperti dirinya namun mengapa hanya perlakukan terhadapnya beda.
"Nah itu titik point masalah ini, banyak yang bermasalah hukum, ngapp aku di perlakukan gini. Taulah galo kan penyebabnyo karena oknum," ujarnya memperlihatkan tangan dengan simbol love yang menyisaratkan ada sesuatu dalam kasusnya.
Sampai dengan akhir video live instagram miliknya Alnaura mengungkapkan jika kehidupan ekonominya kekinian sedang sulit. Meski mengaku sulit, Alnaura menghabiskan waktu di negara Bangkok, Thailand.
Kasasi Diterima Mahkamah Agung, Al Naura divonis 2 tahun
Sebelumnya pada bulan Desember 2022, tim kejaksaan mengungkapkan telah menerima surat penetapan perintah eksekusi atas keputusan kasasi yang dimenangkan atau diterima Mahkamah Agung (MA).
Alnaura divonis dengan hukuman kasasi 2 tahun penjara.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, M Fandie Hasibuan membenarkan Kejari Palembang telah menerima surat penetapan dari PN Palembang.
"Mengenai perintah ekseskusi atas putusan Kasasi atas nama terdakwa Naura,” kata Kasi Intel Kejari Palembang, Senin, (12/12/2022).
“JPU akan mengeksekusi setelah terdakwa dipanggil secara sah dan patut. Jika, tidak hadir akan dilakukan upaya paksa terdakwa,” ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Tanjung Jabung Provinsi Jambi.
Selebgram Palembang Naura dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan investasi bodong dan divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim pada tingkat Kasasi.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dalam salah satu amar putusan, majelis hakim pada tingkat Kasasi mengabulkan permohonan Kasasi dari penuntut umum Kejari Palembang dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 92/PID/2022/PT PLG.
Kasus penipuan butik
Dalam dakwaannya JPU mendakwa Al Naura dengan pasal 378 dan pasal 372. Kejadian bermula saat terdakwa Al Naura melalui instagram miliknya menawarkan investasi tanam modal untuk menjual baju dan kain dengan keuntungan 9 persen hanya dengan syarat foto KTP dan setoran awal Rp10 juta.
Keuntungan yang ditawarkan juga cukup fantastik dari modal yang diberikan, dan nilai investasi akan dikembalikan secara utuh bersamaan dengan keuntungan investasi butik tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pemudik Diharap Waspada, Volume Kendaraan Naik 20 Persen Saat Arus Mudik di Sumsel
-
Waktu Imsak 9 April 2023 di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 8 April 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang 8 April 2023 Dilengkapi Doa
-
Jadwal Imsak Kota Palembang, Prabumulih, Pagar Alam Dan Lubuklinggau, 8 April 2023
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Cerita Pemain Ratchaburi FC Soal Mencekamnya GBLA, dari Lemparan Batu hingga Suar
-
Momen Donald Trump Berkali-kali Puji Prabowo di Pertemuan Board of Peace
-
ZTE dan MyRepublic Luncurkan MyRepublic Air 5G FWA, Perluas Akses Internet Cepat ke Luar Jawa
-
Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi untuk Memutihkan Kulit di Indomaret
-
Renovasi Stadion Molor, Status Tuan Rumah Meksiko Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Bisa Dicabut
-
BRI Teruskan Peran Aktif Dukung Program Strategis Nasional: Program 3 Juta Rumah, KDKMP, MBG
-
Siapa Prince Andrew? Anggota Kerajaan Ditangkap Usai Dicurigai Terlibat di Epstein Files
-
11 Ide Menu Buka Puasa Praktis dan Murah, Tetap Nikmat Tanpa Ribet