Suara Sumatera - Media sosial diramaikan dengan kabar yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menuntut Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya AG dengan hukuman mati.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Hal ini juga menyeret nama sang kekasih AG berhadapan dengan hukum.
Video informasi bernarasi tersebut disebarkan oleh kanal YouTube bernama GARUDA NEWS pada tanggal 25 Maret 2023 lalu.
Adapun narasi video yang disebarkan akun GARUDA NEWS sebagai berikut:
“KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI”.
Lantas benarkah kabar dengan klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, thumbnail video itu merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Faktanya, melansir dari medcom.id, Mario Dandy sendiri dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1, Subsider Pasal 354 Ayat 1 KUHP, lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP, lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP, dan/atau Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Atas perbuatannya tersebut, Mario Dandy diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Geger 2 Pria Ditemukan Terkapar di Tepi Danau Buatan Pekanbaru, Satu Tewas
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim bahwa Mario Dandy dan AG dituntut vonis hukuman mati adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Puji Lamine Yamal, Hansi Flick: Semua Orang Tahu Kualitasnya
-
Arne Slot Puas Liverpool Hajar West Ham, tapi Bukan Performa Terbaik Musim Ini
-
Hasil Akhir: Gol Telat Roman Paparyha Bawa Persis Solo Menang Dramatis
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Jadwal Imsak Palembang 2 Maret 2026: Waktu Sholat Lengkap & Doa Niat Puasa Ramadan
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam