Suara Sumatera - Media sosial diramaikan dengan kabar yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menuntut Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya AG dengan hukuman mati.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Hal ini juga menyeret nama sang kekasih AG berhadapan dengan hukum.
Video informasi bernarasi tersebut disebarkan oleh kanal YouTube bernama GARUDA NEWS pada tanggal 25 Maret 2023 lalu.
Adapun narasi video yang disebarkan akun GARUDA NEWS sebagai berikut:
“KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI”.
Lantas benarkah kabar dengan klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, thumbnail video itu merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Faktanya, melansir dari medcom.id, Mario Dandy sendiri dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1, Subsider Pasal 354 Ayat 1 KUHP, lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP, lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP, dan/atau Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Atas perbuatannya tersebut, Mario Dandy diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Geger 2 Pria Ditemukan Terkapar di Tepi Danau Buatan Pekanbaru, Satu Tewas
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim bahwa Mario Dandy dan AG dituntut vonis hukuman mati adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Terpopuler: 7 HP Infinix Termurah 2026, Alasan Wikipedia Mau Diblokir Pemerintah
-
Terpopuler: Link Daftar Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Rincian Tarif Listrik per kWh
-
Hujan di Parangtritis: Ketika Perjalanan Tak Sesuai Rencana Justru Memberi Cerita
-
Beradu Akting dengan Lulu Tobing, Shofia Shireen Akui Sempat Gemetar di Lokasi Syuting
-
Karakter JUMBO Hidupkan Suasana Kampung Seruni di Cibubur dan Prigen
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya