/
Senin, 10 April 2023 | 14:28 WIB
Ilustrasi Tamara Bleszynski. Tamara Bleszynski bertemu sang kakak Ryszard dalam sidang mediasi. (Rena Pangesti/Suara.com)

Suara Sumatera - Tamara Bleszynski akhirnya kakaknya Ryszard Bleszynski dalam mediasi gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Sidang mediasi antara Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski berlangsung kurang lebih dua jam. Tidak ada kesepatakan yang tercapai dalam mediasi tersebut.

Ryszard Bleszynski tetap menuntut Tamara Bleszynski membayar penuh ganti rugi pengobatan ayah mereka senilai Rp34 miliar. Sementara Tamara tak bisa memenuhi tuntutan tersebut.

"Dari pihak Tamara hanya mampu bayar Rp 800 juta," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andy Mulia Siregar.

Tidak tercapainya kata sepakat di sidang mediasi, maka gugatan wanprestasi yang dilayangkan Ryszard terhadap Tamara akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Kan dari pihak Tamara juga sebenarnya ada itikad baik. Mudah-mudahan nanti ada kesepakatan sambil berjalan kita masuk ke bukti-bukti pokok perkara," kata kuasa hukum Ryszard Bleszynski lainnya, Susanti Agustina.

Ryszard Bleszynski sendiri tidak bicara banyak usai bertemu Tamara Bleszynski dalam mediasi. Ia hanya menyinggung rasa sakit hati atas laporan polisi sang adik.

"Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," ucap Ryszard Bleszynski.

Tamara melaporkan Ryszard ke polisi atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis 'The Empress Lipstick': Webtoon Kerajaan Super Kocak!

Sedang Tamara Bleszynski terkejut dengan sikap Ryszard Bleszynski yang tetap menagih utang pembayaran biaya berobat Zbigniew Bleszynski secara utuh.

"Cukup kaget ya," ucap Tamara Bleszynski.

Load More