Suara Sumatera - Tamara Bleszynski akhirnya kakaknya Ryszard Bleszynski dalam mediasi gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Sidang mediasi antara Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski berlangsung kurang lebih dua jam. Tidak ada kesepatakan yang tercapai dalam mediasi tersebut.
Ryszard Bleszynski tetap menuntut Tamara Bleszynski membayar penuh ganti rugi pengobatan ayah mereka senilai Rp34 miliar. Sementara Tamara tak bisa memenuhi tuntutan tersebut.
"Dari pihak Tamara hanya mampu bayar Rp 800 juta," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andy Mulia Siregar.
Tidak tercapainya kata sepakat di sidang mediasi, maka gugatan wanprestasi yang dilayangkan Ryszard terhadap Tamara akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Kan dari pihak Tamara juga sebenarnya ada itikad baik. Mudah-mudahan nanti ada kesepakatan sambil berjalan kita masuk ke bukti-bukti pokok perkara," kata kuasa hukum Ryszard Bleszynski lainnya, Susanti Agustina.
Ryszard Bleszynski sendiri tidak bicara banyak usai bertemu Tamara Bleszynski dalam mediasi. Ia hanya menyinggung rasa sakit hati atas laporan polisi sang adik.
"Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," ucap Ryszard Bleszynski.
Tamara melaporkan Ryszard ke polisi atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir 2021 lalu.
Baca Juga: Sinopsis 'The Empress Lipstick': Webtoon Kerajaan Super Kocak!
Sedang Tamara Bleszynski terkejut dengan sikap Ryszard Bleszynski yang tetap menagih utang pembayaran biaya berobat Zbigniew Bleszynski secara utuh.
"Cukup kaget ya," ucap Tamara Bleszynski.
Berita Terkait
-
Gugat Tamara Bleszynski Rp34 Miliar, Ryszard Bleszynski Akui Berawal dari Sakit Hati
-
PT Telkom dan BEI Digugat Terkait Dugaan Pengadaan Proyek Fiktif
-
Shelvie Hana Bantah Minta Rujuk Hingga Cabut Dalil Gugatan Perselingkuhan Daus Mini
-
Aldila Jelita Mantap Cerai saat Indra Bekti Sakit: Mereka Gak Tahu Apa yang Sebenarnya Terjadi
-
CEK FAKTA: Sambil Menahan Tangis, Irish Bella Akhirnya Gugat Cerai Ammar Zoni
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci