Suara Sumatera - Tindakan tilang di tempat dialami oleh seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Video kena tilang ini pun kemudian ramai dibahas di media sosial.
Terlihat di video tersebut, seorang anggota Polantas di Palembang tengah memeriksa kelengkapan adminitrasi pria yang melanggar. Di video yang berdurasi cukup panjang tersebut, terlihat pelanggar memberikan sejumlah lembar uang kepada anggota Polantas.
Diketahui jika kejadian tersebut terjadi di Polantas Kawasan Cinde Ilir Timur I Palembang, pada akhir pekan lalu. Polisi awalnya meminta kelengkapan surat kendaraan, lalu ia menyerahkan uang lembaran dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu pada polisi tersebut.
Polisi pun menyuruh pelanggar tersebut mempemberharui STNK miliknya. Setelah memberikan uang kepada anggota Polantas. dia pun mengadap ke video tersebut.
Di perekam video tersebut, pelanggar pria dengan kepala plontosnya mengungkapkan jika kota Palembang ialah wilayah yang keras.
"Rp 350 ribu kita kena denda. Palembang bos, keras ini bos," ujar pria itu.
Pihak polisi pun membenarkan video yang beredar tersebut, namun tidak membenarkan jika uang diberikan kepada pengendara mencapai Rp350 ribu.
Polisi mengungkapkan jika pelanggar tersebut menggunakan knaplot yang tidak sesuai. Karena merasa bukan warga Palembang, ia pun menitipkan uang tilang tersebut kepada pihak kepolisian karena tidak bisa menghadiri sidang tilang.
Setelah pelanggar pergi, anggota polisi diakui menyetorkan Briva ke BRI.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Menganggap Sahabatnya sebagai Tempat Curhat Terbaik
Berita Terkait
-
Waktu Imsak di Kota Prabumulih Hari Ini, 10 April 2023
-
Waktu Imsak di Kota Lubuklinggau Hari Ini, 10 April 2023
-
Waktu Imsak di Kota Palembang Hari Ini, 10 April 2023
-
Dikejar Kejaksaan, Selebgram Alnaura Bongkar Gaya Hidup Istri Penyidik: Ini KW Gak?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 9 April 2023 Disertai Doa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tegaskan MBG Tidak Dibagikan Saat Sahur, Ini Jadwal Penyaluran Selama Ramadan
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Februari 2026, Siap Sambut Event Capped Legends
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Biaya Kuliah Arya Iwantoro yang Dibiayai Negara, Kini Bakal Dikembalikan?
-
Sinergi Lumbung Mataraman dan Badan Gizi Nasional: Petani Punk Gunungkidul Siap Pasok Dapur MBG
-
Undangan Bocor, Virgoun Dikabarkan Menikah dengan Lindi Kamis Pekan Ini
-
8 Rekomendasi Skincare Pencerah Wajah di Apotek Farmaku Mulai Rp30 Ribuan
-
Gurita Bisnis Dwi Sasetyaningtyas, Suami Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
Ide Barang Menarik untuk Dibagikan ke Anak-Anak di Momen Lebaran 2026