/
Senin, 10 April 2023 | 15:06 WIB
Polisi Palembang menerima uang tilang (Instagram)

Suara Sumatera - Tindakan tilang di tempat dialami oleh seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Video kena tilang ini pun kemudian ramai dibahas di media sosial. 

Terlihat di video tersebut, seorang anggota Polantas di Palembang tengah memeriksa kelengkapan adminitrasi pria yang melanggar. Di video yang berdurasi cukup panjang tersebut, terlihat pelanggar memberikan sejumlah lembar uang kepada anggota Polantas.

Diketahui jika kejadian tersebut terjadi di Polantas Kawasan Cinde Ilir Timur I Palembang, pada akhir pekan lalu. Polisi awalnya meminta kelengkapan surat kendaraan, lalu ia menyerahkan uang lembaran dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu pada polisi tersebut.

Polisi pun menyuruh pelanggar tersebut mempemberharui STNK miliknya. Setelah memberikan uang kepada anggota Polantas. dia pun mengadap ke video tersebut.

Di perekam video tersebut, pelanggar pria dengan kepala plontosnya mengungkapkan jika kota Palembang ialah wilayah yang keras.

"Rp 350 ribu kita kena denda. Palembang bos, keras ini bos," ujar pria itu.

Pihak polisi pun membenarkan video yang beredar tersebut, namun tidak membenarkan jika uang diberikan kepada pengendara mencapai Rp350 ribu.

Polisi mengungkapkan jika pelanggar tersebut menggunakan knaplot yang tidak sesuai. Karena merasa bukan warga Palembang, ia pun menitipkan uang tilang tersebut kepada pihak kepolisian karena tidak bisa menghadiri sidang tilang.

Setelah pelanggar pergi, anggota polisi diakui menyetorkan Briva ke BRI.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Menganggap Sahabatnya sebagai Tempat Curhat Terbaik

Load More