Suara Sumatera - Seorang selebgram inisial S diduga terlibat dalam kasus pencucian uang dan tersangkut kasus pajak.
Keterlibatan selebgram inisial S dalam bisnis hitam pertambangan ini diungkap Sekertaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Menurut Iskandar Sitorus, selebgram S terlibat dalam penggunaan uang-uang kotor di lingkungan pertambangan.
"Kalau hasil temuan kami itu habis kasus yang disebut selebriti inisial P, R, T. Kami juga menemukan ada selebgram S yang terkonsolidasi pada kasus persoalan pajak dan penggunaan uang-uang kotor di lingkungan pertambangan," ujar dia dilansir dari Cumicumi, Senin (10/4/2023).
Bahkan menurut Iskandar Sitorus, selebgram inisial S ini belum membayar pajak yang jumlahnya bisa mencapai Rp2 triliun.
"Kalau selebgram S ini yang kami telusuri terkontraksi dalam konteks pajak 2020 sampai 2022, angkanya hampir Rp2 triliun," katanya.
Iskandar mengatakan, selebgram inisial S memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Namun, perusahaan ini tidak sehat.
"Ini adalah perusahaan tambang yang banyak persoalan dari awal, tapi bisa masuk beberapa unsur ke dalamnya," jelasnya.
Selain itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa selebgram insial S ini memiliki seorang suami berseragam dan cukup berpengaruh di instansinya.
Baca Juga: Illegal Access: Mengenal Lebih Dalam Seputar Akses Ilegal di Dunia Digital
"Inisial selebgram S ini memiliki daya rekat, karena suaminya orang berseragam, orang berpengaruh, pejabat di salah satu instansi," ujarnya.
Karena itu, ia berharap Sri Mulyani segera menindak, mengejar dan menagis perusahaan tambang itu segera membayar pajak.
"Kami lihat dia masih belum bayar pajak. Mumpung masih ada kasus Rafael Alun ini, instrumen pajak menagih, mengejar perusahaan tambang ini," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Mendadak Jual Mobil Kreditannya Usai Dihamili Pacar Auto Dinyinyiri: Perasaan Lakinya Tajir
-
Setelah P dan R, Ada Selebgram Inisial S Tak Bayar Pajak, Begini Cirinya
-
Akui Kenal Tersangka Wahyu Kenzo, Raffi Ahmad Kesal Dikaitkan Kasus Pencucian Uang
-
Marshel Widianto Curhat Bayar Pajak Sampai Rp 93 Juta
-
Komisi III: Tindak Pidana Pencucian Uang harus Disimpulkan Penyidik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal