Suara Sumatera - Seorang selebgram inisial S diduga terlibat dalam kasus pencucian uang dan tersangkut kasus pajak.
Keterlibatan selebgram inisial S dalam bisnis hitam pertambangan ini diungkap Sekertaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Menurut Iskandar Sitorus, selebgram S terlibat dalam penggunaan uang-uang kotor di lingkungan pertambangan.
"Kalau hasil temuan kami itu habis kasus yang disebut selebriti inisial P, R, T. Kami juga menemukan ada selebgram S yang terkonsolidasi pada kasus persoalan pajak dan penggunaan uang-uang kotor di lingkungan pertambangan," ujar dia dilansir dari Cumicumi, Senin (10/4/2023).
Bahkan menurut Iskandar Sitorus, selebgram inisial S ini belum membayar pajak yang jumlahnya bisa mencapai Rp2 triliun.
"Kalau selebgram S ini yang kami telusuri terkontraksi dalam konteks pajak 2020 sampai 2022, angkanya hampir Rp2 triliun," katanya.
Iskandar mengatakan, selebgram inisial S memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Namun, perusahaan ini tidak sehat.
"Ini adalah perusahaan tambang yang banyak persoalan dari awal, tapi bisa masuk beberapa unsur ke dalamnya," jelasnya.
Selain itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa selebgram insial S ini memiliki seorang suami berseragam dan cukup berpengaruh di instansinya.
Baca Juga: Illegal Access: Mengenal Lebih Dalam Seputar Akses Ilegal di Dunia Digital
"Inisial selebgram S ini memiliki daya rekat, karena suaminya orang berseragam, orang berpengaruh, pejabat di salah satu instansi," ujarnya.
Karena itu, ia berharap Sri Mulyani segera menindak, mengejar dan menagis perusahaan tambang itu segera membayar pajak.
"Kami lihat dia masih belum bayar pajak. Mumpung masih ada kasus Rafael Alun ini, instrumen pajak menagih, mengejar perusahaan tambang ini," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Mendadak Jual Mobil Kreditannya Usai Dihamili Pacar Auto Dinyinyiri: Perasaan Lakinya Tajir
-
Setelah P dan R, Ada Selebgram Inisial S Tak Bayar Pajak, Begini Cirinya
-
Akui Kenal Tersangka Wahyu Kenzo, Raffi Ahmad Kesal Dikaitkan Kasus Pencucian Uang
-
Marshel Widianto Curhat Bayar Pajak Sampai Rp 93 Juta
-
Komisi III: Tindak Pidana Pencucian Uang harus Disimpulkan Penyidik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional