Suara Sumatera - Beredar kabar klaim video yang menyebut Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada judul video disebutkan bahwa Surat Keterangan pemberhentian Arteria Dahlan sudah dibacakan pada 6 April 2023.
Informasi dengan narasi demikian dibagikan sebuah kanal YouTube bernama LIDAH RAKYAT baru-baru ini. Adapun judul video itu sebagai berikut:
“Di Copot Langsung Oleh Jokowi! Sk Pemberhentian Arteria Dahlan Di Bacakan Pagi Ini!! Viral News~”.
Lantas benarkah klaim yang menyatakan Arteria Dahlan dicopot langsung oleh Presiden Jokowi?
PENJELASAN
Setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang mengatakan bahwa Arteria diberhentikan dari jabatannya di DPR RI.
Narator dalam video hanya membacakan artikel yang identik dengan deskripsi video lain yang diunggah oleh kanal Youtube TribunnewsWIKI Official.
Dalam artikel tersebut, dituliskan bahwa Arteria seolah tak terima atas ucapan Mahfud MD yang menyebut dirinya menghalangi penyidikan sebuah kasus. Ia secara tegas siap mempertanggungjawabkan ucapannya bisa memang terbukti menghalangi penyelidikan.
Selain itu, gambar thumbnail video tersebut dipastikan merupakan hasil manipulasi. Hingga saat ini, tidak ada pemberitaan dari media yang kredibel mengenai klaim yang tertera pada video tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bikin Gempar, Presiden Jokowi Akhirnya Pecat Sri Mulyani dari Kabinet
Mengutip dari Kompas, presiden dan DPR sesuai konstitusi memiliki kedudukan yang sejajar sebagai lembaga negara. Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat atau memberhentikan anggota DPR. Hal ini tertuang dalam Pasal 7C UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, narasi video yang menyatakan Arteria Dahlan dicopot Jokowi merupakan informasi hoaks karena tidak ada informasi mengenai pemecatan yang bersangkutan.
Malahan, narasi dalam video berisi mengenai tanggapan Arteria Dahlan mengenai ucapan Mahfud MD yang menyebut dirinya menghalangi penyidikan sebuah kasus.
Dengan demikian klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya