Suara Sumatera - Beredar kabar klaim video yang menyebut Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada judul video disebutkan bahwa Surat Keterangan pemberhentian Arteria Dahlan sudah dibacakan pada 6 April 2023.
Informasi dengan narasi demikian dibagikan sebuah kanal YouTube bernama LIDAH RAKYAT baru-baru ini. Adapun judul video itu sebagai berikut:
“Di Copot Langsung Oleh Jokowi! Sk Pemberhentian Arteria Dahlan Di Bacakan Pagi Ini!! Viral News~”.
Lantas benarkah klaim yang menyatakan Arteria Dahlan dicopot langsung oleh Presiden Jokowi?
PENJELASAN
Setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang mengatakan bahwa Arteria diberhentikan dari jabatannya di DPR RI.
Narator dalam video hanya membacakan artikel yang identik dengan deskripsi video lain yang diunggah oleh kanal Youtube TribunnewsWIKI Official.
Dalam artikel tersebut, dituliskan bahwa Arteria seolah tak terima atas ucapan Mahfud MD yang menyebut dirinya menghalangi penyidikan sebuah kasus. Ia secara tegas siap mempertanggungjawabkan ucapannya bisa memang terbukti menghalangi penyelidikan.
Selain itu, gambar thumbnail video tersebut dipastikan merupakan hasil manipulasi. Hingga saat ini, tidak ada pemberitaan dari media yang kredibel mengenai klaim yang tertera pada video tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bikin Gempar, Presiden Jokowi Akhirnya Pecat Sri Mulyani dari Kabinet
Mengutip dari Kompas, presiden dan DPR sesuai konstitusi memiliki kedudukan yang sejajar sebagai lembaga negara. Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat atau memberhentikan anggota DPR. Hal ini tertuang dalam Pasal 7C UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, narasi video yang menyatakan Arteria Dahlan dicopot Jokowi merupakan informasi hoaks karena tidak ada informasi mengenai pemecatan yang bersangkutan.
Malahan, narasi dalam video berisi mengenai tanggapan Arteria Dahlan mengenai ucapan Mahfud MD yang menyebut dirinya menghalangi penyidikan sebuah kasus.
Dengan demikian klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor