Suara Sumatera - Beredar kabar klaim video yang menyebut Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada judul video disebutkan bahwa Surat Keterangan pemberhentian Arteria Dahlan sudah dibacakan pada 6 April 2023.
Informasi dengan narasi demikian dibagikan sebuah kanal YouTube bernama LIDAH RAKYAT baru-baru ini. Adapun judul video itu sebagai berikut:
“Di Copot Langsung Oleh Jokowi! Sk Pemberhentian Arteria Dahlan Di Bacakan Pagi Ini!! Viral News~”.
Lantas benarkah klaim yang menyatakan Arteria Dahlan dicopot langsung oleh Presiden Jokowi?
PENJELASAN
Setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang mengatakan bahwa Arteria diberhentikan dari jabatannya di DPR RI.
Narator dalam video hanya membacakan artikel yang identik dengan deskripsi video lain yang diunggah oleh kanal Youtube TribunnewsWIKI Official.
Dalam artikel tersebut, dituliskan bahwa Arteria seolah tak terima atas ucapan Mahfud MD yang menyebut dirinya menghalangi penyidikan sebuah kasus. Ia secara tegas siap mempertanggungjawabkan ucapannya bisa memang terbukti menghalangi penyelidikan.
Selain itu, gambar thumbnail video tersebut dipastikan merupakan hasil manipulasi. Hingga saat ini, tidak ada pemberitaan dari media yang kredibel mengenai klaim yang tertera pada video tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bikin Gempar, Presiden Jokowi Akhirnya Pecat Sri Mulyani dari Kabinet
Mengutip dari Kompas, presiden dan DPR sesuai konstitusi memiliki kedudukan yang sejajar sebagai lembaga negara. Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat atau memberhentikan anggota DPR. Hal ini tertuang dalam Pasal 7C UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, narasi video yang menyatakan Arteria Dahlan dicopot Jokowi merupakan informasi hoaks karena tidak ada informasi mengenai pemecatan yang bersangkutan.
Malahan, narasi dalam video berisi mengenai tanggapan Arteria Dahlan mengenai ucapan Mahfud MD yang menyebut dirinya menghalangi penyidikan sebuah kasus.
Dengan demikian klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang