Suara Sumatera - TikToker bernama Bima Yudho Saputro dipolisikan usai mengkritik pembangunan di Provinsi Lampung. Menko Polhukam Mahfud MD bilang Bima memiliki hak konstitusional untuk mengkritik pembangunan di sana.
"Bima ini punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu, apalagi demi perbaikan," kata Mahfud dilihat dari tayangan YouTube R66 Newlitics, Minggu (16/4/2023).
Mahfud mengatakan bupati mempunyai kewajiban moral sebagai pemimpin untuk menyerap aspirasi dan kritikan dari masyarakatnya.
"Bupati itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke aparat penegak hukum. Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin," ungkapnya.
"Dan tidak semua pemimpin seperti Bupati Lampung kalau dikritik lalu yang ngritik. Banyak loh sebenarnya bupati, gubenur sekarang yang terbuka kalau ada orang kayak Bima," sambungnya.
Mahfud akan mengecek kabar bahwa adanya aparat penegak hukum (APH) yang terlibat intimidasi.
"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH menekan," ujarnya.
"Ini kan baru 14 April hari ini, berarti saya bisa hari Senin bisa
melakukan pendalaman. Tentu saya tidak boleh diam jika APH ikut-ikutan soal itu," jelas Mahfud.
Diberitakan, TikToker Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi terkait kritikannya terhadap Pemprov Lampung. Dalam video ia menyoroti berbagai sektor.
Baca Juga: Erick Thohir: Saya Mau Duduk Bersama Shin Tae-yong
Mulai dari infrastruktur, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, tingkat kriminalitas, hingga proyek kota baru. Laporan itu dilayangkan oleh seorang advokat Ginda Ansori Wayka.
Dirinya tidak terima lantaran kritikan Bima dinilai menyudutkan Pemprov Lampung. Atas dasar ini, nasib Bima pun dipertaruhkan, sebab ia bisa diproses secara hukum.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Angkat Bicara Soal TikToker Awbimax Dilaporkan Usai Kritik Pemerintah Lampung: Saya Tidak Bisa Diam
-
Laporkan TikToker Awbimax, Mobil dalam Konten Pengacara Gindha Ansori Diduga Pernah Tabrak Lari Pejalan Kaki
-
5 Fakta Nasib Bima TikToker Kritik Lampung, Akan Diproses Hukum?
-
Makin Seru, Begini Cerita Bima S Season 2 yang Tayang Hari Ini
-
Warganet Lampung Ramai-ramai Bujuk Gibran agar Mau Jadi Gubernurnya: Dicoba Dulu Mas...
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Cara Menjaga Performa Mesin Toyota Modern dengan Pelumas Standar Balap
-
4 HP Murah Baru 2026 yang Layak Dibeli: Baterai Besar, Kamera Tajam, dan Harga Bersahabat
-
Terpopuler: Mobil Muat Banyak Harga Under 70 Juta, Motor Mewah Honda Terbaru
-
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Kurma dan Air Zam zam Laris Manis, Penjualan Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Naik Tajam
-
Kurma dan Air Zam zam Laris Manis, Penjualan Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Naik Tajam
-
Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia
-
Yasinta Moiwen Protes Tak Tahu Masuk Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Angkat Bicara
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital