Suara.com - Tiktoker Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi terkait kritikannya terhadap Pemprov Lampung. Dalam video unggahannya yang viral, ia menyoroti berbagai sektor. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, tingkat kriminalitas, hingga proyek kota baru.
Laporan itu dilayangkan oleh seorang advokat Ginda Ansori Wayka. Ia tidak terima lantaran kritikan Bima dinilai menyudutkan pemprov Lampung. Atas dasar ini, nasib Bima pun dipertaruhkan, sebab ia bisa diproses secara hukum. Berikut fakta-faktanya.
Diminta laporan tak diperpanjang
Persoalan itu menerima sorotan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari. Menurutnya, kritik yang disampaikan Bima tidak perlu disikapi secara berlebihan. Sebab, keluhan ini ikut dirasakan oleh masyarakat Lampung yang lain.
"Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktoker yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju. Yang disampaikan adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).
Ia juga meminta pihak kepolisian agar tidak perlu menindaklanjuti laporan atas kritikan Bima. Sebab, katanya, membuang-buang energi.
Taufik pun menilai, sebagai pejabat negara, saat menghadapi aspirasi masyarakat, yang ditangkap adalah pokok permasalahannya, bukan orangnya.
"Bima adalah kita. Keluhannya adalah keluhan rakyat yang berharap Lampung lebih baik lagi. Bima sedang memberikan pesan dan aspirasi. Tangkaplah aspirasi itu, jangan berpikir menangkap orangnya," tegasnya.
Berpotensi dibela Hotman Paris
Baca Juga: Soroti Soal Intimidasi ke TikToker Bima Yudho, Sekjen PDIP: Tak Boleh Terjadi di Negara Hukum!
Hotman Paris Hutapea, juga turut menyoroti perkara Bima yang dilaporkan karena mengkritik pemerintah. Pengacara kondang ini siap membantu Bima jika kritikannya ke pemerintah Lampung dibawa ke jalur hukum.
Hotman memberikan pesan kepada Bima bahwa hidup hanya sekali. Karena itu janganlah takut dan wajib bernyali demi kebenaran. Ia pun mempersilakan Bima mengirim pesan lewat DM Instagram jika memang butuh bantuan hukum.
LBH siap mendampingi
Tak hanya Hotman Paris, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Bima.
Mereka bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung setuju bahwa adanya pelaporan itu melanggar kebebasan berpendapat.
Orang tua diintimidasi
Berita Terkait
-
Soroti Soal Intimidasi ke TikToker Bima Yudho, Sekjen PDIP: Tak Boleh Terjadi di Negara Hukum!
-
Giring PSI Ikut Bela Bima TikToker Lampung: Kenapa Pejabat Kita Tuh Enggak Mau Dikritik?
-
Makin Seru, Begini Cerita Bima S Season 2 yang Tayang Hari Ini
-
Ketar-Ketir Pemerintah Provinsi Lampung, TikTokers Bima: gak usah ada sogok-sogokan!
-
Daerahnya Disebut Dajjal Oleh Tiktokers Bima, Gubernur Lampung Terima Penghargaan Belanja Daerah Tertinggi, Warganet: Buta Kali
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu