Suara Sumatera - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Shalat Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023. Sementara itu, Pemerintah RI akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri melalui sidang Isbat yang akan digelar hari ini, Kamis (20/4/2023).
Shalat Hari Idul Fitri adalah ibadah sunah yang ditunggu-tunggu setiap umat Muslim yang berpuasa selama bulan suci Ramadhan.
Shalat Idul Fitri dilaksanakan sebanyak 2 rakaat dengan satu kali salam. Sebelum melaksanakan shalat, diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Berikut niat shalat Idul Fitri.
Ushalli sunnatan li idi fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati ada'an imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala.
Sebelum shalat Idul Fitri, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih. Shalat dimulai tanpa kumandang azan dan iqamah. Namun dengan seruan "ashalatul jami'ah" yang artinya ajakan untuk mendirikan sholat secara berjamaah.
Mulai dengan niat shalat Idul Fitri. Kemudian, membaca takbir dan mengangkat tangan sebanyak 7 kali. Membaca takbiratul ihram, diteruskan surah Al Fatihah dan surah-surah pendek dalam Al Qur'an.
Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya seperti ibadah sholat biasa hingga berdiri kembali untuk rakaat kedua.
Pada rakaat kedua, bacalah takbir dan mengangkat tangan sebanyak 5 kali.
Baca Juga: Karakter Dilan Tidak Lagi Diperankan Iqbaal Ramadhan, Ternyata Karena Hal Ini
Membaca Al Fatihah dan diteruskan surah-surah pendek dalam Al Qur'an.
Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, duduk tahiyat akhir, kemudian salam.
Hukum Shalat Idul Fitri
Sunah Muakad
Artinya shalat yang sangat dianjurkan bagi seluruh umat Islam. Sebab, shalat ini hanya dilaksanakan satu tahun sekali dan menjadi salah satu bagian dari rangkaian ibadah Ramadhan.
Fardhu Kifayah
Artinya shalat ini bersifat wajib bagi umat Islam secara keseluruhan. Maksudnya jika sebagian besar umat Islam sudah melaksanakannya, maka hal itu dinilai sudah cukup.
Fardhu 'ain
Artinya shalat Idul Fitri wajib bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan begitu, sholat ini akan mendatangkan dosa jika tidak dikerjakan atau ditinggalkan.
Tag
Berita Terkait
-
Malam Takbiran Idul Fitri Disarankan Tak Berhubungan Seks, Ini Alasannya
-
Berstatus Duda di Bulan Ramadhan, Indra Bekti Harus Nafkahi Anak-anaknya Per Bulan Sebanyak Ini
-
Adik Nathalie Holscher Masuk Islam di Bulan Ramadhan, Diserbu Ucapan Doa: Semoga Istiqomah
-
Doa Zakat Fitrah dan Waktu Terbaik Membayarkannya, Jangan Sampai Lewat Shalat Idul Fitri
-
CEK FAKTA: Ziarah ke Mekkah dan Madinah Dihentikan hingga Idul Fitri, Jemaah Umrah Kecewa, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN