Suara Sumatera - Sebentar lagi, umat Islam akan merayakan hari kemenangan dengan menunaikan ibadah Shalat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, setelah berpuasa bulan Ramadhan.
Saat 1 Syawal, umat Islam diharamkan menjalankan ibadah puasa. Lantas, bolehkan suami-istri berhubungan intim saat malam takbiran?
Ternyata, ada utidak disarankan berhubungan badan di malam Hari Raya atau ketika takbir berkumandang mengagungkan nama Allah SWT.
Ustadz Miftah al-Kautsar di situs Tebu Ireng mengatakan, suami-istri boleh melakukan hubungan intim kapan saja, bahkan hukumnya menjadi sunnah.
Namun, menurut kitab Qurrah al-Uyun halaman 66, Syaikh Ibnu Yamun mengatakan ada 4 malam yang tidak diperbolehkan atau dianjurkan tidak melakukan hubungan seks yakni malam Hari Raya, malam pertama pada setiap bulan, malam pertengahan dan malam terakhir pada setiap bulan.
Meski tidak dijelaskan dalam alquran maupun hadis, menurut ulama berhubungan intim di malam tersebut bisa mengakibatkan anak berwatak jelek yang senang membunuh.
Bisa juga menyebabkan setan ikut kegiatan jimak di malam tersebut. Bahkan, anak yang terlahir akan mudah terkena penyakit kusta dan mengakibatkan gila.
Ini juga sesuai dengan kitab Tuhfatul Muhtaj yang memuat penjelasan Ibnu Hajar tentang larangan berhubungan intim di malam takbiran, dengan dalil sebagai berikut:
“Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikitpun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan," jelas Ibnu Hajar mengutip NU Online.
Baca Juga: Miss V Bakal Mengerut Jika Jarang Hubungan Intim, Dokter Boyke: Karatan Kayak Besi Tak Dipakai!
Namun lagi-lagi karena tidak dijelaskan dalam alquran atau hadist, larangan berhubungan seks di malam takbiran hanya sebatas makruh dan tidak haram.
Makruh adalah hukum islam saat seseorang melakukannya tidak mendapat dosa, tapi meninggalkannya diganjar pahala.
Sedangkan haram adalah hukum islam saat seseorang yang melakukan nya mendapatkan ganjaran dosa, karena melanggar aturan yang dibuat Allah SWT.
Berita Terkait
-
3 Tujuan Hubungan Seks Suami-Istri, Tak Sekadar Buat Bikin Anak dan Pemuas Nafsu!
-
Waspada! Sperma Tertahan Lama Bisa Picu Prostad Bengkak, Sering-sering Hubungan Seks dengan Istri
-
Wanita Perawan Bisa Hamil Tanpa Hubungan Seks, Dokter Boyke Ungkap Bahaya Gesek Kelamin: Pria Ejakulasi, Sperma Tembus Lubang Haid!
-
Sengaja Hubungan Seks Siang Ramadhan, Siap-siap Bayar Denda Puasa 2 Bulan hingga Beri Makan 60 Orang Miskin
-
Doa Hubungan Intim Suami-Istri, Usir Setan Agar Tak Ikut Nikmati Hubungan Seks
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki