/
Jum'at, 21 April 2023 | 04:46 WIB
Ilustrasi begal. [Presisi.co]

Suara Sumatera - Kasus pembegalan terhadap sopir taksi online terjadi di Jalan Kesadaran, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru pada Kamis (20/4/2023). 

Tak hanya itu, pelaku berinisial AS (21) juga mencoba mengambil mobilnya untuk mudik ke Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku bahkan menusuk leher kanan sopir taksi online dengan senjata tajam lantaran melawan. Saat korban telah tak berdaya, pelaku menguasai mobil dan berusaha meninggalkan lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan bahwa pelaku AS berniat merampas mobil Toyota Avanza warna merah dengan nopol B 1291 PIL yang dikendarai sopir taksi online, Sudarmedi.

"Saat berusaha kabur, pelaku menabrak tembok dan pot bunga milik warga. Pelaku kemudian berusaha membuat alibi seolah-olah ialah yang menjadi korban," terang Andrie dikutip dari Antara, Kamis (20/4/2023).

Awalnya, tersangka AS mengaku menjadi korban pemerasan sang sopir Maxim. Ia bersaksi bahwa sopir menodongkan pisau ke arah belakang dan mengenainya sehingga ia memberikan perlawanan.

"Setelah dilakukan rekonstruksi di lapangan, pengakuan AS terpatahkan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti. Ditemukan fakta bahwa yang sebenarnya menjadi korban adalah Sudarmedi," katanya.

Lanjut Andrie, berdasarkan hasil interogasi, diketahui mobil tersebut akan digunakannya untuk pulang kampung ke Ukui, Pelalawan.

"Selain itu nantinya mobil akan dijual untuk kebutuhan pribadi dan melamar pasangannya di Ukui," tambahnya.

Baca Juga: 5 Potret Penampilan Aming di Ultah Wulan Guritno, Terlihat Alim Kenakan Baju Ini

Tersangka AS pun terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (Antara)

Load More