/
Kamis, 27 April 2023 | 17:10 WIB
Ilustrasi Lina Mukherjee. (TikTok/linamukherjeereal)

Suara Sumatera - Selebgram Lina Mukherjee makin mencuri perhatian netizen. Usai berstatus tersangka penghinaan agana karena bikin konten mengkonsumsi babi sembari membaca bismillah, ia pun kekinian malah bikin konten babi lagi.

Lina Mukherjee menganut agama islam namun dalam konten tersebut ia malah mengucapkan bismillah, padahal dalam agama yang dianutnya tersebut, babi ialah makanan yang haram.

Lambat lauh, kasus dugaan penistaan yang menjerat Lina Mukherjee diproses polisi, setelah seorang ustaz di Palembang melaporkannya.

Kekinian ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski dengan berjalannya kasus yang menyandung dirinya, terkini Lina Mukherjee nampak justru menunjukkan dirinya rasa tak menyesali apa yang diperbuatnya.

Di status insta story Instagram pribadinya @linamukherjee_ ia mengunggah konten bergambar babi dengan narasi membawa berkah.

“Babi pembawa berkah bagiku makasih hujatan dan cacian,” tulis Lina Mukherjee dalam akun Instagramnya, Kamis (27/4/2023) bersama dengan gambar babi.

Lantaran dengan hujatan dan cacian yang diberikan netizen kepadanya malah membawa berkah untuknya. Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kini telah menaikan status terlapor Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui konten mengonsumsi daging babi, Kamis (27/4/2023).

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK usai pihaknya melakukan gelar perkara.

“Iya hari ini status Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Adu Followers Parpol: Demokrat Mendadak Nge-drop, Siapa yang Terbanyak?

Agung juga menyampaikan surat pemanggilan kedua terhadap Lina Mukherjee yang diminta untuk memenuhi panggilan panyidik pada Selasa mendatang 2 Mei 2023.

“Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” tegasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Load More