Suara Sumatera - Kebakaran satu unit rumah di Jalan Selamat Pulau, Kecamatan Medan Amplas, menewaskan dua orang balita.
Dua balita yang meninggal adalah Aldo (4) dan Bunga Cahaya (3). Keduanya diduga terjebak dalam rumah saat kebakaran terjadi.
Api pertama kali muncul dari dalam rumah milik Wakno sekitar pukul 12.30 WIB. Api dengan cepat merembet dan memenuhi seluruh bagian rumah.
Warga yang melihat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Ada juga warga yang menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tak lama berselang petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung menyemprotkan air. Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
"Dua orang korban meninggal dunia, satu laki-laki dan satu perempuan," katan Kasi Penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Medan Hendri Atmaja.
Kedua balita itu diduga terjebak di dalam rumah. Warga yang mencoba menyelamatkan menemukan keduanya sudah meninggal dunia.
"Kedua korban dievakuasi oleh masyarakat. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga: Paniknya Gubernur Lampung Jelang Jokowi Sidak Jalan Rusak: Gercep Kebut Perbaikan
Berita Terkait
-
Tragis, 2 Balita Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Medan
-
Plaza Malang Kebakaran Dinihari Tadi, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Sebelum Api Membesar di Malang Plaza, Warga Sekitar Sempat Rasakan Hawa Panas
-
Kebakaran Hebat di Mal Gadget Malang Plaza pada Selasa Dini Hari, Hanguskan 63 Stan
-
Momen Diego Michiels Bantu Warga Padamkan Kebakaran di Kota Samarinda
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Tsunami Kecil Terdeteksi: Maluku Utara dan Sulawesi Utara dalam Siaga!
-
Musim Terakhir Mohamed Salah, Arne Slot Berharap Ada Warisan Istimewa
-
Kabar Baik untuk Liverpool, Alexander Isak akan Kembali Berlatih
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan
-
Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor