/
Selasa, 09 Mei 2023 | 13:53 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [Instagram @basukibtp]

Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Antasari Azhar menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Video bernarasi demikian disebarkan oleh akun YouTube bernama Seputar Istana pada tanggal 6 Mei 2023 lalu.

Adapun narasi judul video yang dibagikan sebagai berikut:

“DI SAKSIKAN PARA PEJABAT ISTANA, JOKOWI LANTIK AHOK DAN ANTASARI JADI DEWAS KPK”.

Lantas benarkah klaim yang menyebut Jokowi resmi melantik Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK?

PENJELASAN
Dari penelusuran, klaim Ahok dan Antasari dilantik menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Jokowi tidak benar.  

Dalam video itu tidak ditemui juga adanya narasi ataupun cuplikan video yang sesuai dengan judul unggahan. Dewas KPK hingga saat ini belum ada perombakan anggota sejak dilantik pada 2019.

Jokowi resmi membentuk Dewan Pengawas KPK yang beranggotakan 5 orang anggota pada tahun 2019 lalu. Sejak direncanakannya pembentukan Dewas KPK pada 2019 lalu, banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa Ahok dan Antasari akan ditunjuk menjadi anggotanya.

Dewas KPK ini sendiri sejak awal pembentukan hingga kini masih berisikan 5 anggota yang sama yang mana artinya tidak ada perombakan anggota Dewas KPK yang membuat akhirnya Ahok dan Antasari dilantik menjadi anggotanya.

Baca Juga: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Hakim Copy Paste Replik dan Tuntutan Jaksa

Beberapa anggota Dewas KPK saat ini diantaranya:

1. Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung)
2. Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
3. Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga lImu Pengetahuan Indonesia)
4. Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)

KESIMPULAN
Berdasarkan keterangan di atas, klaim yang dibawa oleh unggahan tersebut memuat informasi hoaks.

Dengan demikian, video dengan klaim Ahok dan Antasari dilantik jadi Dewas KPK masuk kategori konten yang menyesatkan.

Load More