Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Antasari Azhar menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Video bernarasi demikian disebarkan oleh akun YouTube bernama Seputar Istana pada tanggal 6 Mei 2023 lalu.
Adapun narasi judul video yang dibagikan sebagai berikut:
“DI SAKSIKAN PARA PEJABAT ISTANA, JOKOWI LANTIK AHOK DAN ANTASARI JADI DEWAS KPK”.
Lantas benarkah klaim yang menyebut Jokowi resmi melantik Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK?
PENJELASAN
Dari penelusuran, klaim Ahok dan Antasari dilantik menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Jokowi tidak benar.
Dalam video itu tidak ditemui juga adanya narasi ataupun cuplikan video yang sesuai dengan judul unggahan. Dewas KPK hingga saat ini belum ada perombakan anggota sejak dilantik pada 2019.
Jokowi resmi membentuk Dewan Pengawas KPK yang beranggotakan 5 orang anggota pada tahun 2019 lalu. Sejak direncanakannya pembentukan Dewas KPK pada 2019 lalu, banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa Ahok dan Antasari akan ditunjuk menjadi anggotanya.
Dewas KPK ini sendiri sejak awal pembentukan hingga kini masih berisikan 5 anggota yang sama yang mana artinya tidak ada perombakan anggota Dewas KPK yang membuat akhirnya Ahok dan Antasari dilantik menjadi anggotanya.
Beberapa anggota Dewas KPK saat ini diantaranya:
1. Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung)
2. Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
3. Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga lImu Pengetahuan Indonesia)
4. Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)
KESIMPULAN
Berdasarkan keterangan di atas, klaim yang dibawa oleh unggahan tersebut memuat informasi hoaks.
Dengan demikian, video dengan klaim Ahok dan Antasari dilantik jadi Dewas KPK masuk kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026