Suara Sumatera - Menyandang status sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran UU ITE dan Penistaan Agama, Lina Lutviawati alias Lina Mukherjee yang tidak ditahan pihak kepolisian sempat mengaku hanya diwajibkan lapor, Selasa (09/08).
Lina mengaku dirinya cuma dikenakan wajib lapor satu atau dua kali dalam sepekan.
Pada pengakuan Lina, tidak seperti wajib lapor pada umumnya yang mengharuskan menemui penyidik. Lina mengaku dia tidak mesti datang dan menghadap langsung, namun hanya cukup dengan melakukan Video Call (VC).
“Iya, cuma wajib lapor via video call sama Pak Direktur disana. Kalau aku kan emang tersangka cuma nggak ditahan karena ada maag kronis,” ungkap Lina.
Pengakuan Lina yang mesti wajib lapor dibantah oleh kuasa hukumnya H Andi Bashar Kr Bagong.
“Nggak seperti itu, wajib lapor kami upayakan untuk bisa hadir secara langsung Kamis mendatang,” ucap Bashar pada Selasa (09/05).
Andi Bashar juga menegaskan jika kliennya sama sekali tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya oleh penyidik Polda Sumsel.
Kliennya juga tidak mengetahui apabila ternyata konten yang dibuatnya di media sosial miliknya tersebut sampai melukai hati umat muslim hingga berujung pada pelaporan ke polisi.” Salah satu pengakuan Lina itu tidak mengetahui kontennya itu melukai hati orang, “ucapnya
Kemarin Senin (08/05) pelapor dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee, mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Baca Juga: Loly Mirzani Pakai Nama Dedola di Media Sosialnya, Seteru Rebutan Pria Bule Sama Ibu?
Ustad Syarif Hidayat bersama dengan kuasa hukumnya Sapriadi Syamsuddin menemui penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel rangka mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan perkara yang menjerat Lina Mukherjee tersebut.
Pelapor juga menyoroti, pengakuan Lina Mukherjee yang menyebut dirinya hanya diharuskan wajib lapor. “Dia memberikan pengakuan yang blunder bahwasanya hanya wajib lapor cukup melalui video call,” terangnya.
Penyidik telah memberikan surat wajib lapor terhadap Lina Mukherjee. “Tadi disampaikan bahwa Lina Mukherjee wajib lapor setiap hari kamis setiap pukul 10.00 WIB. Surat wajib lapor pun telah diberikan ke Lina Mukherjee,” ungkapnya.
Pihak terlapor yang menilai pengakuan pengakuan Lina Mukherjee tersebut menempatkan dirinya sebagai korban. “Kami menghimbau kepada terlapor untuk menghentikan statmen-statmen yang mengarah ke fitnah untuk mengarahkan dia sebagai korban. Padahal dia adalah terlapor,” ujarnya melansir sumselupdte.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Ketua DPW PKS Sumsel Erza Saladin Ditahan
-
Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar, Tiga Pegawai Bank Sumsel Babel Dituntut 8 Tahun Dan 3 Tahun Penjara
-
Anak Gubernur Herman Deru Sampai Istri Wali Kota Lubuklinggau Incar Kursi DPD
-
Tragis! Ambulans Kecelakaan, Pasien Nenek Usia 109 Tahun Meninggal Dunia
-
Jalan Cengal Rusak Parah Viral, Bupati OKI Mundur dari Jabatan Karena Mau Nyaleg
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Usai Bertemu Seskab Teddy, Pramono Anung Bocorkan Deretan Proyek Baru untuk Jakarta
-
Mau Makan Enak Tapi Diskon? Cek Syarat Promo BRI di Yamatoten Abura Soba Ini
-
Di Balik Gerakan Tanpa Kata, Bagaimana Pantomim Jadi Ruang Memulihkan Diri?
-
Tak Buru-buru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Pikir-pikir Ajukan Praperadilan
-
Elegan dan Eksotis! Intip Highlight Medley Album Red Velvet, Velvet Summer
-
Keanekaragaman Hayati yang Dekat dengan Gaya Hidup, dari Makanan hingga Masa Depan Pekerjaan
-
Aset Properti BUMN Tak Laku, Apa yang Dilakukan Danantara
-
30 Tahun Kudatuli: Kisah Maryono yang 'Hidup Lagi' hingga Rahasia Dandang Megawati
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni