/
Rabu, 10 Mei 2023 | 11:45 WIB
Mobil dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung tunggak pajak. ([Twitter Partai Socmed])

"Bunda walikota bandarlampung juga jangan ketinggalan ya," tulis @PartaiSocmed dengan melampirkan tangkapan layar yang menunjukkan data kendaraan dengan jenis Land Cruiser dengan nomor polisi BE 1 A yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada 29 Agustus 2021.

Setelah unggahan ini viral, Akun @PartaiSocmed kembali menambahkan utasnya pada Selasa (09/05/2023), yang menyebutkan bahwa Pajak Mobil Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur sudah dibayarkan.

Namun, pihaknya juga menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak ternyata juga terjadi dengan mobil dinas Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.

"Tapi sosialisasi program diskon denda keterlambatan dari Gubernur Lampung sepertinya kurang gencar sehingga Pak Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung belum memanfaatkan program tsb. Cuma terlambat 4 tahun 5 bulan sih, tapi katanya terlambat lebih dr 2 tahun mobilnya jadi bodong lho," imbuhnya.

Hingga saat ini, utas ini telah dibaca oleh lebih dari 666 ribu orang dan di retweet 930 kali.

Tak hanya itu, utas ini juga mendapat banyak komentar dari warganet. Salah satunya @ess***.

"Mobil doang mahal tp pajak telat. Kalah sama kendaraan jadul tp bayar pajak gak pernah telat," tulisnya.

"Astagaaah, bisa2 nya mobil dinas bayar pajak nya nunggu diingetin dulu, mana mobil nya mevvah2 pulak, ga malu lewat jalan rusak pake mobil gitu?" kata @say***.

"Wow. apakah warga Lampung boleh mencontoh blio2 ini??" sahut @mya***.

Baca Juga: Banding Ditolak Hakim, Eks Geng Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Yosua

Load More