Suara Sumatera - Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar Zulhendra Das'at pada Jumat (12/5/2023) malam.
Kadinkes Kampar diduga meminta sejumlah uang ke setiap kepala puskesmas di Kampar untuk menyuap polisi atas kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Zulhendra diamankan bersama Kepala Puskesmas Sibiruang berinisial MR. Saat ini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
MR merupakan orang kepercayaan Kadinkes Zulhendra yang bertugas mengumpulkan uang dari sejumlah kepala puskesmas di Kampar.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, tersangka telah mendapatkan uang tunai Rp85 juta dari para kepala puskesmas.
Selain uang tunai, Kadinkes Kampar juga mendapat transferan Rp15 juta. Totalnya Rp100 juta yang dikumpulkan.
"Tapi, belum semua kepala puskesmas yang memberikan uang, ZD (Zulhendra Das'at) justru tertangkap tangan dahulu oleh Tim Subdit Tipikor Reskrimsus," jelas Kombes Teguh, Minggu (14/5/2023).
Teguh mengungkapkan jika besaran uang yang dikutip dari para kepala puskesmas berbeda-beda, ada yang Rp10 juta dan ada yang Rp5 juta.
Namun, lanjut Teguh, sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang yang diminta Kadinkes Zulhendra.
Baca Juga: Ramai-ramai Kepala Daerah yang Rela Mundur Demi Daftar Jadi Caleg di Pemilu 2024
"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut, pengakuan dari Kadinkes Kampar ditujukan untuk mengurus perkara (percobaan suap) dugaan korupsi yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," sebutnya.
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan bahwa perbuatan Zulhendra dan Kepala Puskesmas Sibiruang MR telah melakukan penyalahgunaan wewenang dari jabatan yaitu pungutan (pungli) terhadap beberapa kepala Puskesmas di Kampar.
"Intinya perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang," ujar dia.
Teguh menjelaskan jika penyidik Tipikor sedang mengusut tindak pidana korupsi atau tipikor dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinkes Kampar. Kasus itulah yang mau diurus tersangka ke Polda Riau.
"Kasusnya terkait bantuan dana JKN ke sejumlah puskesmas di Kabupaten Kampar. Kasus itu masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," sebutnya.
Teguh menyampaikan keduanya diamankan pada Jumat (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penangkapan itu, tim menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Barang bukti uang tunai sebesar Rp85.000.000, dan bukti transfer Rp15.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Menjelajahi Pecinan Semarang dalam Sebuah Buku
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
BRI Perketat Pengawasan Internal, Pegawai Terbukti Fraud Terancam PHK dan Proses Hukum
-
Komitmen GCG BRI Makin Kuat, Fraud dan Korupsi Ditindak Tanpa Pandang Bulu
-
Bersiap IPO, Produk Rans Food Jadi Sorotan: Sepi Peminat hingga Stok Sering Kosong
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Prediksi Kanada vs Maroko: Adu Lini dan Taktik Demi Tiket Perempat Final