Suara Sumatera - Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar Zulhendra Das'at pada Jumat (12/5/2023) malam.
Kadinkes Kampar diduga meminta sejumlah uang ke setiap kepala puskesmas di Kampar untuk menyuap polisi atas kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Zulhendra diamankan bersama Kepala Puskesmas Sibiruang berinisial MR. Saat ini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
MR merupakan orang kepercayaan Kadinkes Zulhendra yang bertugas mengumpulkan uang dari sejumlah kepala puskesmas di Kampar.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, tersangka telah mendapatkan uang tunai Rp85 juta dari para kepala puskesmas.
Selain uang tunai, Kadinkes Kampar juga mendapat transferan Rp15 juta. Totalnya Rp100 juta yang dikumpulkan.
"Tapi, belum semua kepala puskesmas yang memberikan uang, ZD (Zulhendra Das'at) justru tertangkap tangan dahulu oleh Tim Subdit Tipikor Reskrimsus," jelas Kombes Teguh, Minggu (14/5/2023).
Teguh mengungkapkan jika besaran uang yang dikutip dari para kepala puskesmas berbeda-beda, ada yang Rp10 juta dan ada yang Rp5 juta.
Namun, lanjut Teguh, sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang yang diminta Kadinkes Zulhendra.
Baca Juga: Ramai-ramai Kepala Daerah yang Rela Mundur Demi Daftar Jadi Caleg di Pemilu 2024
"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut, pengakuan dari Kadinkes Kampar ditujukan untuk mengurus perkara (percobaan suap) dugaan korupsi yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," sebutnya.
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan bahwa perbuatan Zulhendra dan Kepala Puskesmas Sibiruang MR telah melakukan penyalahgunaan wewenang dari jabatan yaitu pungutan (pungli) terhadap beberapa kepala Puskesmas di Kampar.
"Intinya perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang," ujar dia.
Teguh menjelaskan jika penyidik Tipikor sedang mengusut tindak pidana korupsi atau tipikor dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinkes Kampar. Kasus itulah yang mau diurus tersangka ke Polda Riau.
"Kasusnya terkait bantuan dana JKN ke sejumlah puskesmas di Kabupaten Kampar. Kasus itu masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," sebutnya.
Teguh menyampaikan keduanya diamankan pada Jumat (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penangkapan itu, tim menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Barang bukti uang tunai sebesar Rp85.000.000, dan bukti transfer Rp15.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN