Suara Sumatera - Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar Zulhendra Das'at pada Jumat (12/5/2023) malam.
Kadinkes Kampar diduga meminta sejumlah uang ke setiap kepala puskesmas di Kampar untuk menyuap polisi atas kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Zulhendra diamankan bersama Kepala Puskesmas Sibiruang berinisial MR. Saat ini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
MR merupakan orang kepercayaan Kadinkes Zulhendra yang bertugas mengumpulkan uang dari sejumlah kepala puskesmas di Kampar.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, tersangka telah mendapatkan uang tunai Rp85 juta dari para kepala puskesmas.
Selain uang tunai, Kadinkes Kampar juga mendapat transferan Rp15 juta. Totalnya Rp100 juta yang dikumpulkan.
"Tapi, belum semua kepala puskesmas yang memberikan uang, ZD (Zulhendra Das'at) justru tertangkap tangan dahulu oleh Tim Subdit Tipikor Reskrimsus," jelas Kombes Teguh, Minggu (14/5/2023).
Teguh mengungkapkan jika besaran uang yang dikutip dari para kepala puskesmas berbeda-beda, ada yang Rp10 juta dan ada yang Rp5 juta.
Namun, lanjut Teguh, sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang yang diminta Kadinkes Zulhendra.
Baca Juga: Ramai-ramai Kepala Daerah yang Rela Mundur Demi Daftar Jadi Caleg di Pemilu 2024
"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut, pengakuan dari Kadinkes Kampar ditujukan untuk mengurus perkara (percobaan suap) dugaan korupsi yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," sebutnya.
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan bahwa perbuatan Zulhendra dan Kepala Puskesmas Sibiruang MR telah melakukan penyalahgunaan wewenang dari jabatan yaitu pungutan (pungli) terhadap beberapa kepala Puskesmas di Kampar.
"Intinya perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang," ujar dia.
Teguh menjelaskan jika penyidik Tipikor sedang mengusut tindak pidana korupsi atau tipikor dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinkes Kampar. Kasus itulah yang mau diurus tersangka ke Polda Riau.
"Kasusnya terkait bantuan dana JKN ke sejumlah puskesmas di Kabupaten Kampar. Kasus itu masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," sebutnya.
Teguh menyampaikan keduanya diamankan pada Jumat (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penangkapan itu, tim menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Barang bukti uang tunai sebesar Rp85.000.000, dan bukti transfer Rp15.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Lagi Capek? 6 Lagu BTS Ini Siap Jadi "Booster" Biar Kamu Pantang Menyerah
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Kisah Petani Sayuran di Lereng Merapi: Penghasilan Melonjak Berkat Program MBG
-
35 Link Twibbon Paskah 2026 Gratis Download dan Siap Pakai
-
35 Kode Redeem FC Mobile 4 April 2026, Isu Reset Tahunan Menguat?
-
CORTIS Pecahkan Rekor dengan 1,2 Juta Kopi Pre-Order Mini Album GREENGREEN
-
Bocoran vivo T5 Pro, Baterai 9.020mAh, HP Tipis dengan Layar 144Hz Siap Rilis
-
Penjelasan Resmi PSSI Soal Pemain Timnas Indonesia Bermasalah Paspor di Liga Belanda
-
Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina yang Curi Perhatian
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari