Suara Sumatera - Mantan direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Aceh, berinisial H ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Perbuatannya disebut merugikan negara mencapai Rp 43 miliar. Penetapan H sabagai tersangka dilakukan dilakukan setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
"Penyidik hari ini menaikan status H dari saksi menjadi tersangka terkait kasus korupsi pada PT RS Arun Lhokseumawe," kata Kepala Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin, melansir Antara, Rabu (17/5/2023).
Tersangka yang menjabat sebagai direktur RS Arun sejak 2016-2022 itu langsung ditahan di Lapas Lhokseumawe.
Penahanan dilakukan karena khawatir tersangka melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan.
"Setelah dilakukan penahanan, tim penyidik juga akan menggeledah rumah tersangka H untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini dan menyita aset-aset milik tersangka H dalam kurun waktu 2016 hingga 2022," ungkapnya.
Penyidik juga memanggil tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan, yakni tersangka H, mantan Wali Kota Lhokseumawe dan mantan Direktur Rumah Sakit Arun.
"Dari tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa, hanya mantan Wali Kota Lhokseumawe tidak hadir dan tidak ada konfirmasi alasan apapun," katanya.
Sejauh ini pihaknya telah memeriksa 17 saksi terkait kasus korupsi PT RS Arun
Lhokseumawe.
"Setelah penetapan H sebagai tersangka, kemungkinan pasti ada tersangka lainnya. Siapa? Tunggu saja tanggal mainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Sejumlah Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru
-
Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah
-
Kejagung Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Emas 2010-2022, Antam Terjerat?
-
Periksa Andi Arief, KPK Ungkap Modus Bupati Ricky Ham Pagawak Terima Suap Dan Gratifikasi
-
Naik Status Penyidikan, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Emas Selama 12 Tahun!
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Petaka di Balik Porsi MBG: 431 Santri Sidoarjo Tumbang, 19 Sekolah Siaga Satu
-
Waskita Karya Digitalisasi Pembayaran Proyek, Jadi Perusahaan Konstruksi Pertama Bersertifikasi SNAP
-
Jelang Tur Konser KATSEYE, Sophia Putuskan Skip Demi Kesehatan Mental
-
Kasus ISPA Meningkat di Seluruh Provinsi Kalimantan akibat Asap Karhutla
-
Posko Pengungsian dan Kesehatan Dibuka untuk Warga Terdampak Sinabung
-
BEI Targetkan Penghapusan Harga Minimum Rp50 Berlaku Akhir September
-
Drama 45 Menit Evakuasi Korban Terjepit Kabin Ringsek di Candimas Natar
-
Benarkah Air Kelapa Bisa Mengobati Keracunan Makanan? Ini Penjelasan Dokter
-
Harga Pertamax Green 95 Sebesar Rp2.550 Mulai 2 September 2026 Tembus Rp19.150 per Liter
-
Eskalasi AS-Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Kerek Kekhawatiran Inflasi Global