Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Senin (15/5/2023), mengatakan perkara ini terkait dengan impor emas.
“Terkait dengan impor emas,” kata Kuntadi.
Namun Kuntandi belum menjelaskan secara terperinci terkait konstruksi perkara tersebut, apakah perkara itu sama dengan dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas di PT Aneka Tambang (Antam) periode 2015 sampai degan 2021 yang naik ke tahap penyidikan pada 25 Maret 2022.
“Mohon maaf secara teknis (konstruksi perkara) belum bisa menjelaskan karena ini baru kami mulai,” katanya.
Kuntadi menjelaskan secara umum, dalam perkara tersebut telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya, sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Mengenai jumlahnya berapa, kami belum bisa menjawab,” katanya.
Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor emas periode 2010 sampai dengan 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
“Kami sudah melakukan beberapa kali kegiatan pemeriksaan dan seluruh alat bukti, dokumen kemudian barang-barang yang berhasil kami dapatkan sedang dalam dalam proses untuk evaluasi dan pemeriksaan akan kami segera gulirkan,” ujar Kuntadi.
Terkait apakah perkara tersebut perkara yang sama dengan perkara PT Antam yang sudah naik sidik pada 25 Maret 2022, Kuntadi mengatakan kedua perkara berbeda. Namun, tidak menutup kemungkinan ada keterkaitannya, saat ini sedang didalami oleh pihaknya.
“Itu yang akan menjadi perhatian yang kami evaluasi. Apakah nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan pula kasus ini kami gabung dan kalau tidak akan jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Untuk memastikan kedua perkara tersebut saling terkait atau tidak, kata Kuntadi, dilihat dari perjalanan pembuktian perkara tersebut serta alat bukti yang di temukan di lapangan.
“Jadi secara teknis nanti kami lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini, alat buktinya seperti apa,” kata Kuntadi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut
-
Adik Johnny Plate Kecipratan Proyek Tower BTS, Kejagung Usut Unsur Pidana Walau Alex Plate Pulangkan Uang Ratusan Juta
-
BPKP Ungkap Kerugian Keuangan Negara Akibat Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Lebih dari Rp 8 Triliun
-
Kerap Bermasalah, Politisi PDIP DKI Minta Kejaksaan Periksa Halte Transjakarta Hasil Revitalisasi di Era Anies
-
Soal Kasus Waskita, Erick Thohir Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kasus Korupsi di BUMN
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra