Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Senin (15/5/2023), mengatakan perkara ini terkait dengan impor emas.
“Terkait dengan impor emas,” kata Kuntadi.
Namun Kuntandi belum menjelaskan secara terperinci terkait konstruksi perkara tersebut, apakah perkara itu sama dengan dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas di PT Aneka Tambang (Antam) periode 2015 sampai degan 2021 yang naik ke tahap penyidikan pada 25 Maret 2022.
“Mohon maaf secara teknis (konstruksi perkara) belum bisa menjelaskan karena ini baru kami mulai,” katanya.
Kuntadi menjelaskan secara umum, dalam perkara tersebut telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya, sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Mengenai jumlahnya berapa, kami belum bisa menjawab,” katanya.
Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor emas periode 2010 sampai dengan 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
“Kami sudah melakukan beberapa kali kegiatan pemeriksaan dan seluruh alat bukti, dokumen kemudian barang-barang yang berhasil kami dapatkan sedang dalam dalam proses untuk evaluasi dan pemeriksaan akan kami segera gulirkan,” ujar Kuntadi.
Terkait apakah perkara tersebut perkara yang sama dengan perkara PT Antam yang sudah naik sidik pada 25 Maret 2022, Kuntadi mengatakan kedua perkara berbeda. Namun, tidak menutup kemungkinan ada keterkaitannya, saat ini sedang didalami oleh pihaknya.
“Itu yang akan menjadi perhatian yang kami evaluasi. Apakah nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan pula kasus ini kami gabung dan kalau tidak akan jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Untuk memastikan kedua perkara tersebut saling terkait atau tidak, kata Kuntadi, dilihat dari perjalanan pembuktian perkara tersebut serta alat bukti yang di temukan di lapangan.
“Jadi secara teknis nanti kami lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini, alat buktinya seperti apa,” kata Kuntadi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut
-
Adik Johnny Plate Kecipratan Proyek Tower BTS, Kejagung Usut Unsur Pidana Walau Alex Plate Pulangkan Uang Ratusan Juta
-
BPKP Ungkap Kerugian Keuangan Negara Akibat Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Lebih dari Rp 8 Triliun
-
Kerap Bermasalah, Politisi PDIP DKI Minta Kejaksaan Periksa Halte Transjakarta Hasil Revitalisasi di Era Anies
-
Soal Kasus Waskita, Erick Thohir Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kasus Korupsi di BUMN
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?