Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Senin (15/5/2023), mengatakan perkara ini terkait dengan impor emas.
“Terkait dengan impor emas,” kata Kuntadi.
Namun Kuntandi belum menjelaskan secara terperinci terkait konstruksi perkara tersebut, apakah perkara itu sama dengan dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas di PT Aneka Tambang (Antam) periode 2015 sampai degan 2021 yang naik ke tahap penyidikan pada 25 Maret 2022.
“Mohon maaf secara teknis (konstruksi perkara) belum bisa menjelaskan karena ini baru kami mulai,” katanya.
Kuntadi menjelaskan secara umum, dalam perkara tersebut telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya, sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Mengenai jumlahnya berapa, kami belum bisa menjawab,” katanya.
Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor emas periode 2010 sampai dengan 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
“Kami sudah melakukan beberapa kali kegiatan pemeriksaan dan seluruh alat bukti, dokumen kemudian barang-barang yang berhasil kami dapatkan sedang dalam dalam proses untuk evaluasi dan pemeriksaan akan kami segera gulirkan,” ujar Kuntadi.
Terkait apakah perkara tersebut perkara yang sama dengan perkara PT Antam yang sudah naik sidik pada 25 Maret 2022, Kuntadi mengatakan kedua perkara berbeda. Namun, tidak menutup kemungkinan ada keterkaitannya, saat ini sedang didalami oleh pihaknya.
“Itu yang akan menjadi perhatian yang kami evaluasi. Apakah nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan pula kasus ini kami gabung dan kalau tidak akan jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Untuk memastikan kedua perkara tersebut saling terkait atau tidak, kata Kuntadi, dilihat dari perjalanan pembuktian perkara tersebut serta alat bukti yang di temukan di lapangan.
“Jadi secara teknis nanti kami lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini, alat buktinya seperti apa,” kata Kuntadi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut
-
Adik Johnny Plate Kecipratan Proyek Tower BTS, Kejagung Usut Unsur Pidana Walau Alex Plate Pulangkan Uang Ratusan Juta
-
BPKP Ungkap Kerugian Keuangan Negara Akibat Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Lebih dari Rp 8 Triliun
-
Kerap Bermasalah, Politisi PDIP DKI Minta Kejaksaan Periksa Halte Transjakarta Hasil Revitalisasi di Era Anies
-
Soal Kasus Waskita, Erick Thohir Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kasus Korupsi di BUMN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?