Suara Sumatera - Seorang pegawai bank pelat merah di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Pegawai berinisial JIPS (30) itu diduga mengumpulkan data pribadi nasabah yang tidak menenuhi kualifikasi pinjaman.
Demikian dikatakan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Okto Samuel Silaen, melansir Antara, Kamis (18/5/2023).
"Data-data itu dipakainya hingga bisa melakukan pencairan. Setelah mendapatkan pinjaman, tersangka tidak memberikan uang itu kepada nasabah. Tersangka hanya memberikan sekedar uang terima kasih kepada nasabah.
Perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian negara Rp 833.991.645. Saat ini, JIPS telah ditahan.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," ujarnya.
JIPS dipersangkakan melanggar Pasal 2 Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Kejagung Sebut Korupsi Proyek BTS Bukan Peristiwa Pidana Biasa: Kerugian Negara Rp8 Triliun!
-
Perjalanan Menkominfo Johnny G Plate hingga Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Deretan Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Menkominfo Johnny G Plate
-
Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo
-
Berusaha Berpikir Positif Soal Dugaan Intervensi Kasus Johnny G Plate, Surya Paloh: Kita Gak Tahu Esok Hari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan