Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
Penetapan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka tersebut merupakan buntut dari adanya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Johnny menjalani pemeriksaan tiga kali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dua pemeriksaan sebelumnya Johnny berstatus sebagai saksi.
Johnny menjalani pemeriksaan pertama kali pada 14 Februari 2022 dan pemeriksaan keduanya dilaksanakan pada 15 Maret 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana menyebut bahwa Johnny G Plate diperiksa setelah adanya hasil LHP BPKP yang menyebut ada kerugian negara dengan total Rp 8 triliun dalam kasus BTS Kominfo. Ketut menyebut materi pemeriksaan Johnny G Plate terkait dengan kerugian negara yang ada.
Ketut Sumedana menyebut Jhonny G Plate tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Ia menyebut bahwa pemeriksaan ketiga tersebut dilakukan kepada Johnny untuk mendalami terkait dengan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara sampai dengan Rp 8 triliun lebih tersebut.
Pada saat dipanggil dua kedua kalinya oleh Kejagung, pihak Kejagung masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam skandal kasus korupsi BTS 4G tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut dicecar sebanyak 51 pertanyaan selama 9 jam dalam pemeriksaan pertamanya. Johnny mengaku memberikan pernyataan telah memberikan keterangan sesuai dengan yang ia ketahui sebagai saksi.
Pada pemeriksaan keduanya, Menkominfo menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Saat itu, ia harus menjawab sebanyak 26 pertanyaan dari tim penyelidik Kejagung.
Baca Juga: Deretan Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Menkominfo Johnny G Plate
Pemeriksaan ketiga, Kejagung memeriksa Johnny G Plate terkait dengan aliran dana kepada adiknya, yakni Gregorius Alex Plate (GAP). Sebelumnya, adik Johnny G Plate tersebut telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Kejagung masih belum bisa memberikan rincian siapa saja saksi yang dihadirkan bersama dengan Johnny G Plate dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Dalam kasus tersebut, GAP diduga telah menerima fasilitas dari Kemkominfo terkait dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G, meskipun ia tidak mempunyai jabatan atau ikatan hukum dengan Kominfo.
Sementara itu, Kejagung telah mengantongi bukti keterlibatan Johnny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 - 2022.
Meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka, penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami temuan BPKP terkait dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat proyek tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Deretan Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Menkominfo Johnny G Plate
-
Johnny G Plate Terbukti jadi Tersangka Korupsi Karena Beda Koalisi? Netizen: Harus Satu Gerbong
-
Kunjungan Mendadak Anies Baswedan ke NasDem Tower Timbulkan Spekulasi di Tengah Kasus Korupsi Johnny G Plate
-
Ini Reaksi dan Respon Surya Paloh setelah Jhonny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Ikut Terlibat Korupsi BTS, Berapa Gaji Menteri Johnny G Plate?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan