Suara Sumatera - Inge Anugrah mengaku menyesal menandatangani perjanjian pranikah bersama Ari Wibowo. Belakangan Inge baru sadar isi perjanjian itu merugikan dirinya.
Sebelum memutuskan menikah, Ari Wibowo dan Inge Anugrah sepakat membuat perjanjian pranikah. Kala itu, Inge mengaku tidak membaca isinya.
Setelah 17 tahun menikah dan akhirnya berpisah, barulah Inge Anugrah tahu isi perjanjian pranikah yang merugikan dirinya.
Perjanjian pranikah antara Ari Wibowo dengan Inge Anugrah mengenai manajemen keuangan dalam keluarga mereka.
Dalam surat perjanjian tersebut tertulis jelas bahwa tidak ada harta bersama setelah Inge Anugrah dan Ari Wibowo menikah.
Artinya selama menikah, uang yang dihasilkan Ari Wibowo untuk dirinya sendiri dan uang milik Inge hanya untuk dirinya.
Perjanjian pranikah ini membuat Inge Anugrah merasa menyesal karena dirinya tidak memperhatikan isi dari surat perjanjian pranikah.
“Aku sign tapi enggak baca isinya untuk dibaca karena namanya nikah kan pasti untuk selamanya ya," kata Inge Anugrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
"Jadi sign aja aku mau buktikan ke Ari juga bukan untuk harta tapi untuk cinta," lanjutnya.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Akui Sering Mandi Bareng Atta Halilintar: Trik Khusus Menyenangkan Suami
Inge Anugrah pun ingin kisah hidupnya ini jadi pelajaran bagi perempuan dimanapun agar jangan sampai tidak membaca perjanjian pranikah dan merugikan diri sendiri.
"Dari pengalaman hidup saya semoga jadi pelajaran buat wanita di luar sana, jangan terlalu bucin yah," kata Inge Anugrah.
Berita Terkait
-
Ungkap Kebohongan Inge Anugrah, Ari Wibowo Ngaku Tak Dilayani Lagi
-
Ari Wibowo Dulu Bilang Ogah Buka Aib Istri, tapi Sekarang Ungkap Inge Punya Selingkuhan
-
Anak Ari Wibowo Keceplosan Sebut Inge Anugrah Punya Selingkuhan
-
Anak Ari Wibowo Benarkan Inge Anugrah Punya 'Pria Idaman Lain': Mami Sudah Mengaku
-
Ari Wibowo Sebut Mertuanya Tak Mau Anaknya Cerai, Jadi Alasan Nangis di Persidangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda