Suara Sumatera - Seorang pria ditetapkan menjadi tersangka terkait tewasnya anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, berinisial ABK (16).
Tersangka berinisial AN (22) merupakan mahasiswa fakultas ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
"Tersangka AN 22 tahun, mahasiswa, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang," kata Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melansir Antara, Senin (22/5/2023).
Penetapan AN sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik. Tersangka dan korban berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023. Pada 18 Mei 2023, kematian korban merupakan kali pertama bertemu dengan pelaku.
"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat kos tersangka pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu," ujarnya.
Dari keterangan tersangka, korban ABK sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum akhirnya diperkosa. Dari fakta forensik, diketahui adanya luka pada organ vital korban.
Pemeriksaan forensik juga menyatakan korban ABK meninggal dunia akibat gagal nafas dan keracunan.
"Untuk penyebab keracunan masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi," jelasnya.
Tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca Juga: Rangkaian Acara HUT ke-496 DKI Jakarta Sudah Dicanangkan, Berikut Makna Logo dan Temanya
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada Kamis (18/5/2023).
Terdapat sejumlah saksi yang diperiksa berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni orang yang mengajak dan mengantar korban ke rumah sakit.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Berita Terkait
-
Cerita Mahfud MD Soal Proyek BTS Kominfo, Anggarannya Sudah Ngalir Tapi Barangnya Gak Ada
-
Polda DIY Pastikan Tak Ada Penambahan Tersangka dalam Kasus Penembakan di Girisubo
-
Sidang Putusan Sela Kasus 'Lord' Luhut, Eksepsi Fatia KontraS Ditolak Hakim!
-
Tak Tahu Ayahnya Terjerat Dua Kasus di KPK, Mario Dandy: Saya Gak Pegang HP di Tahanan
-
Merasa Kasusnya Tak Sekeren Kasus Korupsi, Lina Mukherjee Diminta Tobat: Sadar Mbak!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?