Suara Sumatera - Seorang suami di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), bernama Muksin Nasution (36) merobek kemaluan istrinya NP.
Aksinya dilakukan lantaran kesal karena berhubungan badan ditolak korban. Muksin merobek kemaluan istrinya menggunakan tangannya.
"Waktu kejadian itu seingatku pakai tangan," katanya dilihat dari video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan, Jumat (26/5/2023).
Korban mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya dan sempat dirawat di RSUD Sibuhuan. Polisi kemudian menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Muksin ditangkap karena merobek kemaluan istrinya. Pelaku ditangkap pada Selasa 23 Mei 2023 malam.
"MN ditangkap berdasarkan laporan istrinya," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP melansir Antara.
Aksi itu dilakukan pelaku karena korban tidak mengindahkan permintaan berhubungan suami istri. Pelaku khilaf merobek kemaluan korban dengan menggunakan kedua jari tangannya.
"Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun," katanya.
Baca Juga: Suami di Palas Menyesal Usai Robek Kemaluan Istrinya
Berita Terkait
-
Suami di Palas Menyesal Usai Robek Kemaluan Istrinya
-
Ada Yang Tidak Beres Kasus KDRT Pasutri di Depok? Polda Metro Jaya Langsung Ambil Alih
-
Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok
-
Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri, Gibran Akan Beri Pendampingan Korban
-
Hajab Bah! Suami di Palas Sumut Robek Kemaluan Istri Gegara Ajakan Bercinta Ditolak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Motor Termurah BMW Harganya Setara Yamaha NMAX
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Alasan Pelatih Keturunan Indonesia Cabut dari Tottenham Usai Kedatangan Igor Tudor
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
Hasil Undian All England 2026: Ujian Berat Wakil Indonesia?