Suara Sumatera - Seorang suami di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), bernama Muksin Nasution (36) merobek kemaluan istrinya NP.
Aksinya dilakukan lantaran kesal karena berhubungan badan ditolak korban. Muksin merobek kemaluan istrinya menggunakan tangannya.
"Waktu kejadian itu seingatku pakai tangan," katanya dilihat dari video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan, Jumat (26/5/2023).
Korban mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya dan sempat dirawat di RSUD Sibuhuan. Polisi kemudian menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Muksin ditangkap karena merobek kemaluan istrinya. Pelaku ditangkap pada Selasa 23 Mei 2023 malam.
"MN ditangkap berdasarkan laporan istrinya," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP melansir Antara.
Aksi itu dilakukan pelaku karena korban tidak mengindahkan permintaan berhubungan suami istri. Pelaku khilaf merobek kemaluan korban dengan menggunakan kedua jari tangannya.
"Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun," katanya.
Baca Juga: Suami di Palas Menyesal Usai Robek Kemaluan Istrinya
Berita Terkait
-
Suami di Palas Menyesal Usai Robek Kemaluan Istrinya
-
Ada Yang Tidak Beres Kasus KDRT Pasutri di Depok? Polda Metro Jaya Langsung Ambil Alih
-
Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok
-
Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri, Gibran Akan Beri Pendampingan Korban
-
Hajab Bah! Suami di Palas Sumut Robek Kemaluan Istri Gegara Ajakan Bercinta Ditolak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK