Suara Sumatera - Tiga orang mantan pegawai Bank Sumsel Babel mendapatkan vonis atas perbuatannya. Mereka terbukti bersalah menilap uang nasabah hingga Rp 1,2 miliar. Dalam persidangan terbukti, salah satu terdakwa yang merupakan mantan teller menggunakan uang tersebut untuk judi online dan berfoya-foya.
Ketiga terdakwa tersebut, yakni mantan pegawai teller yakni Muhammad Ibrahim dinyatakan bersalah sehingga divonis penjara 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ia pun harus mengganti uang Rp1,2 miliar.
Sidang yang berlangsung di PN Tipikor Palembang, Senin (5/6/2023), juga menjatuhkan hukuman pada mantan pegawai yang merupakan satpam dengan penjara pidana selama 2 tahun penjara dengan denda Rp200 juta pada Rici Sadian Putra.
Sementara terdakwa lainnya Demmi Gustian nan juga satpam juga dijatuhkan pidana selama 2 tahun 6 bulan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan
Ketiga terdakwa dianggap melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kasus ini bermula saat ketiga terdakwa menjalankan aksi menggelapkan uang nasabah dengan cara nan cukup mudah dan licin. Salah satu terdakwa memalsukan identitas sekaligus tanda tangan delapan nasabah di Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan.
Ketiga terdakwa melakukan penarikan uang melalui ATM bank plat merah tersebut. Bahkan dalam sidang tersebut, salah satu terdakwa mengungkapkan jika uang tersebut digunakan untuk foya-foya sekaligus main judi online.
Berita Terkait
-
Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Mantan Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara
-
Ruang Haluan KMP Jembatan Musi Tergenang Air di Perairan Banyuasin, Begini Kondisi Para Penumpang
-
Cerita Bayi di Palembang, Ditinggal Ibu di Trotoar Jalan Lalu Diadopsi Perwira Polda Sumsel
-
32 Napi di Sumsel Terima Remisi Hari Raya Waisak
-
Ruang Haluan Kapal Kebanjiran saat Berlayar, Begini Kondisi Penumpang KMP Jembatan Musi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal
-
Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam