Suara Sumatera - Tiga orang mantan pegawai Bank Sumsel Babel mendapatkan vonis atas perbuatannya. Mereka terbukti bersalah menilap uang nasabah hingga Rp 1,2 miliar. Dalam persidangan terbukti, salah satu terdakwa yang merupakan mantan teller menggunakan uang tersebut untuk judi online dan berfoya-foya.
Ketiga terdakwa tersebut, yakni mantan pegawai teller yakni Muhammad Ibrahim dinyatakan bersalah sehingga divonis penjara 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ia pun harus mengganti uang Rp1,2 miliar.
Sidang yang berlangsung di PN Tipikor Palembang, Senin (5/6/2023), juga menjatuhkan hukuman pada mantan pegawai yang merupakan satpam dengan penjara pidana selama 2 tahun penjara dengan denda Rp200 juta pada Rici Sadian Putra.
Sementara terdakwa lainnya Demmi Gustian nan juga satpam juga dijatuhkan pidana selama 2 tahun 6 bulan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan
Ketiga terdakwa dianggap melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kasus ini bermula saat ketiga terdakwa menjalankan aksi menggelapkan uang nasabah dengan cara nan cukup mudah dan licin. Salah satu terdakwa memalsukan identitas sekaligus tanda tangan delapan nasabah di Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan.
Ketiga terdakwa melakukan penarikan uang melalui ATM bank plat merah tersebut. Bahkan dalam sidang tersebut, salah satu terdakwa mengungkapkan jika uang tersebut digunakan untuk foya-foya sekaligus main judi online.
Berita Terkait
-
Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Mantan Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara
-
Ruang Haluan KMP Jembatan Musi Tergenang Air di Perairan Banyuasin, Begini Kondisi Para Penumpang
-
Cerita Bayi di Palembang, Ditinggal Ibu di Trotoar Jalan Lalu Diadopsi Perwira Polda Sumsel
-
32 Napi di Sumsel Terima Remisi Hari Raya Waisak
-
Ruang Haluan Kapal Kebanjiran saat Berlayar, Begini Kondisi Penumpang KMP Jembatan Musi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Calvin Dores Alami Serangan Jantung, Sang Ibu Ungkap Kondisi Anaknya
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Aksi Pria Nigeria Mengaku Nabi Coba Belah Laut Berujung Tersapu Ombak Bikin Ngakak