Suara Sumatera - Tiga orang mantan pegawai Bank Sumsel Babel mendapatkan vonis atas perbuatannya. Mereka terbukti bersalah menilap uang nasabah hingga Rp 1,2 miliar. Dalam persidangan terbukti, salah satu terdakwa yang merupakan mantan teller menggunakan uang tersebut untuk judi online dan berfoya-foya.
Ketiga terdakwa tersebut, yakni mantan pegawai teller yakni Muhammad Ibrahim dinyatakan bersalah sehingga divonis penjara 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ia pun harus mengganti uang Rp1,2 miliar.
Sidang yang berlangsung di PN Tipikor Palembang, Senin (5/6/2023), juga menjatuhkan hukuman pada mantan pegawai yang merupakan satpam dengan penjara pidana selama 2 tahun penjara dengan denda Rp200 juta pada Rici Sadian Putra.
Sementara terdakwa lainnya Demmi Gustian nan juga satpam juga dijatuhkan pidana selama 2 tahun 6 bulan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan
Ketiga terdakwa dianggap melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kasus ini bermula saat ketiga terdakwa menjalankan aksi menggelapkan uang nasabah dengan cara nan cukup mudah dan licin. Salah satu terdakwa memalsukan identitas sekaligus tanda tangan delapan nasabah di Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan.
Ketiga terdakwa melakukan penarikan uang melalui ATM bank plat merah tersebut. Bahkan dalam sidang tersebut, salah satu terdakwa mengungkapkan jika uang tersebut digunakan untuk foya-foya sekaligus main judi online.
Berita Terkait
-
Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Mantan Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara
-
Ruang Haluan KMP Jembatan Musi Tergenang Air di Perairan Banyuasin, Begini Kondisi Para Penumpang
-
Cerita Bayi di Palembang, Ditinggal Ibu di Trotoar Jalan Lalu Diadopsi Perwira Polda Sumsel
-
32 Napi di Sumsel Terima Remisi Hari Raya Waisak
-
Ruang Haluan Kapal Kebanjiran saat Berlayar, Begini Kondisi Penumpang KMP Jembatan Musi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi