Suara Sumatera - AKBP Achiruddin Hasibuan kembali ditetapkan menjadi tersangka. Kali ini, Achiruddin menjadi tersangka gratifikasi gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya.
"Sudah, ditetapkan tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun melansir Antara, Selasa (13/6/2023).
Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi sejak Jumat 9 Juni 2023. Dengan demikian, Achiruddin menyandang dua status tersangka untuk kasus gudang solar ilegal.
Polda Sumut juga menetapkan tersangka Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Parlin selaku karyawan.
Ditambahkan, Polda Sumut juga menetapkan tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan AKBP Achiruddin Hasibuan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Achiruddin melakukan pembiaran terhadap anaknya tersangka AH dalam melakukan penganiayaan, padahal dirinya berada di lokasi kejadian tersebut.
Dalam kasus tersebut, Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana. Polda Sumut juga memecat Achiruddin Hasibuan karena terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Baca Juga: Heboh Video Perempuan di Padang Diculik Mantan Pacar, Polisi Buru Pelaku
Tag
Berita Terkait
-
Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Aditya Hasibuan Lengkap, AKBP Achiruddin Masih Diteliti
-
AKBP Achiruddin Hasibuan-Dirut PT Almira Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal
-
AKBP Achiruddin dan Dirut PT Almira Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal
-
Sempat Menangis Usai Rekonstruksi, AKBP Achiruddin Beberkan Nama 3 Kombes dalam Kasusnya
-
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Ini Peran AKBP Achiruddin
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Mohamed Salah Pecahkan Rekor Assist Steven Gerrard di Liverpool
-
Kata-kata Bruno Fernandes usai Pecahkan Rekor Assist Liga Inggris
-
Refleksi Idul Adha dalam Pendidikan Anak di Buku Kiat Menjadi Guru Keluarga
-
Tegaskan Harry Kane Bertahan, Bos Bayern Munich: Lagi Pula Barcelona Tidak Punya Uang
-
Timnas Iran Tinggalkan AS Jelang Piala Dunia 2026, Faktor Keamanan Jadi Sorotan
-
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat
-
Jadwal MotoGP Mugello 2026: Tuan Rumah Ducati Krisis Pembalap karena Cedera
-
5 Tips Memakai Cushion agar Hasil Tidak Cakey, Makeup Tetap On Point Seharian
-
Media Vietnam Soroti Komposisi Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Balik ke Setelan Pabrik
-
Kartu Langka Cristiano Ronaldo Terjual Rp23,9 Miliar, Jadi Termahal Kedua dalam Sejarah