Suara Sumatera - Seorang dokter di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aliran dana Covid-19 yang menurutnya terindikasi dikorupsi.
Dokter tersebut bernama Deddy Herman. Ia menjadi salah satu tim penyelamat awal saat wabah Covid-19 melanda Indonesia.
"Saya meminta perlindungan diri dan hukum kepada Presiden RI, juga menyurati perlindungan saksi dan korban ke LPSK kemudian akhirnya surat itu ditembuskan ke Kejaksaan Agung dan KPK, surat saya itu memang bersurat langsung kepada Presiden Joko Widodo," kata Deddy Herman, Selasa (13/6/2023).
Ia menyebutkan, surat itu diterima pada 29 Mei dan 30 Mei 2023 dengan melampirkan masing-masing satu bundel berkas pengaduan dan kronologis lengkap perihal pembayaran jasa dari dana Covid-19 di Bukittinggi.
"Saya sebagai orang yang dipercaya bertindak atas nama nakes, dokter, perawat, satpam, cleaning cervice, bukan atas nama pribadi saya. Alhamdulillah surat saya telah sampai dari Menko Polhukam langsung ke KPK, dari Mensetneg langsung ke LPSK, kemudian dari istana ke Kejaksaan Agung," katanya.
Menurutnya, pihak Kejaksaan Agung telah melakukan komunikasi langsung ke jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar. "Yang saya dengar bahwa Kejagung mengingatkan Kejaksaan Tinggi untuk serius dalam kasus ini agar jangan hilang di tengah jalan," ujarnya.
Ia mengungkap alasan menyurati Presiden dan meminta perlindungan hukum dan saksi karena merasa adanya tekanan selama kasus dugaan penyelewengan dana hingga Rp 100 miliar dari Kemenkes yang tidak dibayarkan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) dalam penanganan kasus Covid-19.
"Ada telepon ke saya yang minta dihubungi dengan bahasa menakut-nakuti, akhirnya diingatkan kepada saya untuk minta perlindungan hukum langsung ke Presiden. Saya merasa diintimidasi oleh Inspektorat sebelumnya karena tidak melapor dulu ke Satuan Pengawas Internal (SPI) atau Inspektorat, padahal saya sudah sejak tiga tahun lalu mempertanyakan," katanya.
Ia juga merasa diancam akan dipindahtugaskan ke Kota Padang dan diadukan ke Dekan sebagai dosen di Kampus Unand. Dokter itu mempertanyakan aturan yang diterapkan oleh manajemen RSAM Bukittinggi yaitu SK-direktur nomor: 341 tahun 2021 dengan dasar Permenkes no.85 tahun 2015.
Baca Juga: CEK FAKTA: Koalisi Perubahan Sepakat Duet Anies dan Khofifah di Pilpres 2024
"Situasi ini adalah bentuk kekeliruan. Covid-19 adalah bencana, dan tentu peraturan yang dirujuk sesuai dengan keadaan bencana melalui KMK penanganan Covid-19," tegasnya.
Deddy juga mengungkap adanya pertemuan lanjutan seluruh Nakes pada awal Februari lalu. Saat itu, mantan Direktur RSAM mengakui kesalahannya dalam soal pembagian uang dana Covid-19 itu.
"Saat itu, mantan Dirut dan dan beberapa petinggi lainnya mengakui mereka telah membuat Surat Keputusan (SK) yang salah dan pembagian uang yang salah, mereka minta maaf dan saat itu juga ada usaha untuk merubah SK untuk menutupi kesalahan, saya bilang masalah ini belum selesai belum ada keputusan, ada orang-orang yang dirugikan dan difitnah," katanya.
Deddy mempertanyakan adanya SK yang diganti beberapa kali tidak sesuai PMK dengan memperkecil bagian bagi mereka yang bekerja secara langsung kepada pasien Covid-19.
"60 persen jasa pelayanan sesuai aturan negara diganti menjadi 40 persen, sebaliknya jasa sarana yang dijadikan 60 persen, saya curigai juga pergantian SK yang bisa dilakukan sesaat saja dan berbiaya Rp 612 juta untuk pembuatan SK itu saja," kata Deddy.
Menurutnya, seluruh data dari kecurigaannya itu beserta rekaman ia lampirkan dalam pengaduannya.
Berita Terkait
-
Ngaku Dibelikan Tas oleh Raffi Ahmad, Nita Gunawan Auto Diserbu Komentar Miring
-
Nikahi Nagita Slavina, Raffi Ahmad Bersyukur: Nggak Kayak Vicky Prasetyo Nikah 25 Kali
-
Celetukan Raffi Ahmad Bongkar Hubungan Luna Maya dengan Maxime Bouttier
-
Sebut Raffi Ahmad Calon Suami, Celine Evangelista Disentil Incar Laki Orang: Mbak Gigi Baik Banget Sama Lu!
-
Timnas Indonesia Tanding Lawan Argentina, Lionel Messi Bakal ke Rumah Raffi Ahmad?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport
-
9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Pria Punya Hak untuk Menangis: Belajar Mengolah Duka dari Mencuci Piring
-
RM BTS Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf usai Konser ARIRANG
-
5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Babak Baru Skandal Dean James, Breda Seret Nama Maarten Paes
-
Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!