Suara Sumatera - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Menolak permohonan provisi para pemohon. Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman, Kamis (15/6/2023).
Sontak saja putusan MK ini berbeda dengan pernyataan Denny Indrayana. Netizen pun ramai menyerbu akun twitter pengacara ini.
"Selamat ya pak sukses nyebar fear di medsos, Alhamdulillah putusan MK proporsional terbuka. Bagaimana tanggungjawab bapak ke publik?" tanya netizen.
"Heleeeh cara pencitraanmu biar terpilih sebagai caleg partai Demokrat mainnya telat pak Denny. Sebenarnya kalau ingin terkesan sebagai ahli politik atau ahli yang lain, sejak SBY masih jadi presiden itu anda bergaya seperti saat ini..," ungkap netizen.
"Walahhhh info A1 anda zonk.... tah apalagi yang diharapkan anda sebagai narasumber... hanya orang bodoh yang mau denger..." ketus netizen.
"Nanti ada yang berpikir dia pahlawan padahal buat gaduh," sindir netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Usulkan Proporsional Terbuka Terbatas pada Pemilu 2029
-
Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto Caleg
-
Hakim Anwar Usman Disebut Tak Jaga Marwah MK Usai Ngopi Bareng Jokowi Jelang Putusan Sistem Pemilu
-
MK Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Demokratis tapi Perbesar Potensi Politik Uang
-
TOK! MK Tolak Gugatan, Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Karina Ranau Protes, Foto Almarhum Epy Kusnandar Dipakai Jual Jaket Kang Mus
-
Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili
-
Dipuji Jangan Terbang, Dihina Jangan Tumbang:Seni Menjaga Diri di Tengah Tekanan
-
Game Zombie State of Decay 3 Bangkit Lagi, Fase Uji Coba Segera Dibuka
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen
-
Minim Menit Bermain di Persija, Shayne Pattyanama Berpeluang Hengkang?
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Redmi G25 2026 Resmi Debut, Monitor Gaming Termurah dengan Refresh Rate 300 Hz
-
7 Rekomendasi HP Memori 256 GB Terbaru April 2026: Harga Terjangkau, Chipset Ngebut!