Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mencopot seluruh pegawai yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melansir Antara, Kamis (22/6/2023).
"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," katanya.
Pencopotan para pegawai itu guna mempermudah pemeriksaan dan tidak mengganggu kegiatan rutan jika mereka dipanggil untuk diperiksa.
"Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujarnya.
Namun demikian, Cahya tidak menjelaskan berapa orang yang terlibat dalam pungli tersebut maupun berapa orang yang telah diperiksa.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.
"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," jelas Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di Rutan KPK. Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
Baca Juga: Erick Thohir Cari Suporter yang Lukis Wajahnya di Tubuh: Mohon Info!
"Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidananya," cetus Albertina.
Dewan Pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun, tutur Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Pastikan Siap jika Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Firli Bahuri
-
Heboh Dugaan Pungli Rutan hingga Rp 4 Miliar, Komisi III DPR Berencana Panggil KPK
-
Puluhan Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf
-
KPK Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Rutan yang Diduga Libatkan Puluhan Pegawai
-
Dugaan Pungli di Rutan KPK, Koruptor Masukkan Alat Komunikasi dan Uang Harus Bayar ke Petugas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?
-
Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
4 Tablet RAM Besar 2 Jutaan Terbaik, Ada yang Dilengkapi Stylus untuk Kerja dan Hiburan
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun
-
Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu