Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mencopot seluruh pegawai yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melansir Antara, Kamis (22/6/2023).
"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," katanya.
Pencopotan para pegawai itu guna mempermudah pemeriksaan dan tidak mengganggu kegiatan rutan jika mereka dipanggil untuk diperiksa.
"Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujarnya.
Namun demikian, Cahya tidak menjelaskan berapa orang yang terlibat dalam pungli tersebut maupun berapa orang yang telah diperiksa.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.
"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," jelas Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di Rutan KPK. Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
Baca Juga: Erick Thohir Cari Suporter yang Lukis Wajahnya di Tubuh: Mohon Info!
"Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidananya," cetus Albertina.
Dewan Pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun, tutur Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Pastikan Siap jika Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Firli Bahuri
-
Heboh Dugaan Pungli Rutan hingga Rp 4 Miliar, Komisi III DPR Berencana Panggil KPK
-
Puluhan Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf
-
KPK Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Rutan yang Diduga Libatkan Puluhan Pegawai
-
Dugaan Pungli di Rutan KPK, Koruptor Masukkan Alat Komunikasi dan Uang Harus Bayar ke Petugas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
Lebaran Selesai, Overthinking Dimulai: Cara Saya Hadapi Pasca Hari Raya
-
Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya
-
Contek Gaya Anak Skena Tahun 80-an, Philips Hadirkan Audio Retro Futuristik
-
Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya
-
Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung
-
Sisi Lain OnlyFans, 7 Pesohor Dunia Ini Pernah Jualan Konten Eksklusif
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal
-
Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo
-
Polemik Kewarganegaraan Dean James dan Nathan Tjoe-A-On Makin Rumit, Bos Eredivisie Buka Suara