/
Kamis, 22 Juni 2023 | 00:48 WIB
Ilustrasi KPK. ([kpk.go.id])

Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mencopot seluruh pegawai yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa di  Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melansir Antara, Kamis (22/6/2023).

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," katanya.

Pencopotan para pegawai itu guna mempermudah pemeriksaan dan tidak mengganggu kegiatan rutan jika mereka dipanggil untuk diperiksa.

"Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujarnya.

Namun demikian, Cahya tidak menjelaskan berapa orang yang terlibat dalam pungli tersebut maupun berapa orang yang telah diperiksa.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," jelas  Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di Rutan KPK. Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

Baca Juga: Erick Thohir Cari Suporter yang Lukis Wajahnya di Tubuh: Mohon Info!

"Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidananya," cetus Albertina.

Dewan Pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun, tutur Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.
 

Load More