Suara Sumatera - Perseteruan selebgram Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya Putri berbuntut laporan polisi. Putri melaporkan Tasyi Athasyia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.
Pengancaman terjadi saat Putri dipaksa menandatangani surat pernyataan mengenai masalah mereka berdua telah selesai.
"Mereka memaksa untuk tanda tangan mantan karyawan bahwa masalah ini sudah selesai," ujar kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/6/2023).
Melalui surat tersebut, Tasyi Athasyia meminta Putri tidak membenarkan pengakuan mantan karyawan lain terkait pengalaman kurang menyenangkan selama bekerja bersamanya.
"Intinya kami tidak ikut yang viral-viral itu," beber Putri.
Ancaman Tasyi Athasyia terhadap Putri adalah Tasyi akan menempuh jalur hukum kepada Putri bila dirinya ikut membenarkan cerita mantan karyawan lain soal perilakunya.
"Kami diancam dilaporkan juga ke polisi," kata Putri.
Dalam laporan Putri, Tasyi Athasyia dikenakan Pasal 335 KUHP terkait dugaan pengancaman dengan kekerasan. Mewakili eks karyawan lain, Putri berharap Tasyi Athasyia mau menanggapi permintaan mereka untuk mengakui kesalahan secara langsung.
"Intinya memanusiakan manusia lah," ucap Marloncius Sihaloho.
Baca Juga: Koleksi Mainan Mahalnya Disorot Andre Taulany, Antonius Soedjono Bilang Begini
Kasus Tasyi Athasyia ini bermula dari mantan karyawannya yang mengeluh telat gajian. Gaji mereka ditahan bahkan sampai satu bulan.
Bukan cuma masalah gaji, mereka menyebut Tasyi Athasyia memperlakukan karyawan-karyawannya dengan buruk.
Berita Terkait
-
Borok Tasyi Athasyia dan Suami Dibongkar Pegawai Hotel: Laki Bini Tempramen dan Kasar
-
Selebgram Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Karyawannya Atas Dugaan Ancaman Kekerasan
-
Sebelum Dilaporkan, Tasyi Athasyia Paksa dan Ancam Eks Karyawan Buat Tanda Tangan Surat Damai
-
Tasyi Athasyia Resmi Dipolisikan Mantan Karyawan Terkait Kasus Pengancaman
-
Cara Cek SPT Tahunan Bagi PNS dan Karyawan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?
-
Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain
-
Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review
-
Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!
-
GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional
-
Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat