Suara Sumatera - Perseteruan selebgram Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya Putri berbuntut laporan polisi. Putri melaporkan Tasyi Athasyia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.
Pengancaman terjadi saat Putri dipaksa menandatangani surat pernyataan mengenai masalah mereka berdua telah selesai.
"Mereka memaksa untuk tanda tangan mantan karyawan bahwa masalah ini sudah selesai," ujar kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/6/2023).
Melalui surat tersebut, Tasyi Athasyia meminta Putri tidak membenarkan pengakuan mantan karyawan lain terkait pengalaman kurang menyenangkan selama bekerja bersamanya.
"Intinya kami tidak ikut yang viral-viral itu," beber Putri.
Ancaman Tasyi Athasyia terhadap Putri adalah Tasyi akan menempuh jalur hukum kepada Putri bila dirinya ikut membenarkan cerita mantan karyawan lain soal perilakunya.
"Kami diancam dilaporkan juga ke polisi," kata Putri.
Dalam laporan Putri, Tasyi Athasyia dikenakan Pasal 335 KUHP terkait dugaan pengancaman dengan kekerasan. Mewakili eks karyawan lain, Putri berharap Tasyi Athasyia mau menanggapi permintaan mereka untuk mengakui kesalahan secara langsung.
"Intinya memanusiakan manusia lah," ucap Marloncius Sihaloho.
Baca Juga: Koleksi Mainan Mahalnya Disorot Andre Taulany, Antonius Soedjono Bilang Begini
Kasus Tasyi Athasyia ini bermula dari mantan karyawannya yang mengeluh telat gajian. Gaji mereka ditahan bahkan sampai satu bulan.
Bukan cuma masalah gaji, mereka menyebut Tasyi Athasyia memperlakukan karyawan-karyawannya dengan buruk.
Berita Terkait
-
Borok Tasyi Athasyia dan Suami Dibongkar Pegawai Hotel: Laki Bini Tempramen dan Kasar
-
Selebgram Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Karyawannya Atas Dugaan Ancaman Kekerasan
-
Sebelum Dilaporkan, Tasyi Athasyia Paksa dan Ancam Eks Karyawan Buat Tanda Tangan Surat Damai
-
Tasyi Athasyia Resmi Dipolisikan Mantan Karyawan Terkait Kasus Pengancaman
-
Cara Cek SPT Tahunan Bagi PNS dan Karyawan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Media Australia Takjub Mathew Baker Dipromosikan ke Timnas Indonesia Senior: Sensasi Pemain Muda
-
Mark Luncurkan Upper Room, Mulai Babak Baru Sebagai Kreator Independen
-
Siapa Nomor 10 Timnas Inggris di Piala Dunia 2026? Jude Bellingham atau Morgan Rogers
-
4 Parfum Wanita Heaven Scent Paling Laris di Shopee, Wangi Tak Kalah dari Merek Ternama
-
Toyota Patenkan Motor Fuel Cell Hidrogen: Solusi Canggih Pakai Sistem Cabut Pasang Tangki
-
Lika-liku Silmy Karim: Dari Direktur BUMN, Wamen Imipas, hingga Berompi Oranye KPK
-
Saatnya Beralih ke Kapas Pakai Ulang Demi Kurangi Limbah dari Rutinitas Skincare
-
NasDem Lepas Tangan dari Iwan Tuaji, Usulkan Pemecatan Usai Jadi Tersangka
-
Persija Umumkan Lepas Allano Lima Meski Ingin Bertahan
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian