Suara.com - Bagi setiap PNS dan karyawan, diwajibkan untuk membuat SPT tahunan. Lantas, bagaimana cara cek SPT tahunan bagi PNS dan karyawan? Simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, SPT Tahunan ini isinya berupa total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada negara melalui DJP Online. Setiap PNS dan karyawan baik yang masih aktif maupun telah pensiun, selama masih memiliki NPWP aktif, maka wajib untuk lapor SPT tahunan.
Bagi yang tidak lapor SPT Tahunan, maka akan dikenakan sanksi. Ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 28 Th. 2007 tentang “Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)”. Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa para wajib pajak (WP) yang tidak lapor SPT akan mendapatkan sanksi.
Lantas, bagaimana cara cek SPT Tahunan bagi PNS dan karyawan? Nah bagi para wajib pajak baik PNS, pegawai maupun pelaku bisnis yang akan melaporkan SPT, maka bisa mengeceknya melalui situs djponline.pajak.go.id. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya.
Cara Cek SPT Tahunan bagi PNS dan Karyawan
Pertama-tama, buka situs djponline.pajak.go.id
Lalu, login dengan NPWP dan password terdaftar
Kemudian, ketik kode keamanan dan login
Selanjutnya, tekan icon ‘e-Filling’
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Karyawan Swasta Ikut Libur?
Tekan tombol ‘Buat SPT’
Berikutnya, isi data lengkap
Klik ‘SPT 1770 SS’
Isi seluruh data SPT (tahun, pajak penghasilan, status, dll)
Lalu, tekan ‘Langkah Selanjutnya’
Setelah itu, akan tampil informasi ringkasan SPT serta pengambilan kode verifikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data