Suara.com - Bagi setiap PNS dan karyawan, diwajibkan untuk membuat SPT tahunan. Lantas, bagaimana cara cek SPT tahunan bagi PNS dan karyawan? Simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, SPT Tahunan ini isinya berupa total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada negara melalui DJP Online. Setiap PNS dan karyawan baik yang masih aktif maupun telah pensiun, selama masih memiliki NPWP aktif, maka wajib untuk lapor SPT tahunan.
Bagi yang tidak lapor SPT Tahunan, maka akan dikenakan sanksi. Ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 28 Th. 2007 tentang “Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)”. Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa para wajib pajak (WP) yang tidak lapor SPT akan mendapatkan sanksi.
Lantas, bagaimana cara cek SPT Tahunan bagi PNS dan karyawan? Nah bagi para wajib pajak baik PNS, pegawai maupun pelaku bisnis yang akan melaporkan SPT, maka bisa mengeceknya melalui situs djponline.pajak.go.id. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya.
Cara Cek SPT Tahunan bagi PNS dan Karyawan
Pertama-tama, buka situs djponline.pajak.go.id
Lalu, login dengan NPWP dan password terdaftar
Kemudian, ketik kode keamanan dan login
Selanjutnya, tekan icon ‘e-Filling’
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Karyawan Swasta Ikut Libur?
Tekan tombol ‘Buat SPT’
Berikutnya, isi data lengkap
Klik ‘SPT 1770 SS’
Isi seluruh data SPT (tahun, pajak penghasilan, status, dll)
Lalu, tekan ‘Langkah Selanjutnya’
Setelah itu, akan tampil informasi ringkasan SPT serta pengambilan kode verifikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan