Suara.com - Tasyi Athasyia resmi dilaporkan mantan karyawannya yang bernama Putri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023) malam terkait kasus pengancaman.
"Pada malam hari ini, alhamdulillah laporan kita diterima Polda Metro Jaya, terkait Pasal 335, pengancaman dengan kekerasan," kata pengacara Putri usai membuat laporan melansir dari akun YouTube KH INFOTAINMENT.
"Dengan pelapor bernama Putri, mantan karyawan selebgram T," sambungnya lagi.
Sang pengacara mengatakan kliennya mendapat intimidasi dari pihak Tasyi Athasyia.
"Dia Sabtu kemaren mendapat tekanan diduga dari orang selebgram tersebut. Dia terganggu rumahnya didatangi bahkan sampai tengah malam," ucapnya.
"Intinya, mereka memaksa untuk tanda tangan mantan karyawan," imbuhnya.
Menurut sang kuasa hukum, Putri didesak untuk menandatangani berkas yang menunjukkan bahwa permasalahannya dengan Tasyi Athasyia sudah selesai.
"Surat pernyataan eks Karyawan. Artinya bahwa ini masalah sudah clear," bebernya.
Seperti diketahui, kasus Tasyi Athasyia ini berawal dari mantan karyawannya yang mengeluh lantaran telat gajian. Gaji mereka ditahan bahkan sampai satu bulan.
Bukan cuma masalah gaji, mereka menyebut pihak Tasyi Athasyia memperlakukan buruk karyawan-karyawannya. Lalu uang bonus yang dijanjikan pun tidak cair sampai sekarang.
Berita Terkait
-
LAGI! Cuhat Pilu Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Minta Gaji Malah Disuruh Tagih Rp 100 Juta Ke Klien Buat Borong Tas
-
Suami Tasyi Athasyia Tunda Bayar Gaji Pegawai hingga 6 Karyawan Resign Berjamaah, Warganet: Syech Kok Zalim
-
Bukannya Bayar Gaji, Suami Tasyi Athasyia Malah Suruh Karyawan Tagih Rp100 Juta ke Klien buat Beli Tas
-
Tak Kunjung Gajian, Karyawan Tasyi Athasyia Sampai Tak Punya Ongkos dan Lauk Buat Makan
-
Borok Tasyi Athasyia dan Suami Kembali Dibongkar, dari Gajian Telat Sebulan Hingga Karyawan Pilih Resign Barengan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Sinopsis dan Alasan Nonton The Great Flood, Film Kim Da Mi dan Park Hae Soo
-
Skakmat Ucapan Menteri, Chiki Fawzi Tunjukkan Fakta Pilu Gelondongan Kayu di Aceh: Tolong Bantuin!
-
Review Film Janur Ireng: Menegangkan di Awal, Menghibur di Tengah, Mengikat di Akhir
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Erika Carlina Ngamuk Pengasuh Anak Dihina: Kalau Mau Hujat, Hujat Aku Aja!
-
Kabar Terbaru Mantan Pacar Almarhum Eril Anak Ridwan Kamil, Segera Menikah?
-
Umay Shahab Tegaskan Sinemaku Pictures Bukan 'Corong' Tunggal Gen Z di Industri Film
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
Nonton Bioskop Makin Hemat! TIX ID dan ShopeePay Tebar Diskon hingga Rp20 Ribu, Cek Syaratnya
-
Nikita Willy Rayakan Ultah Anak Kedua di Panti Asuhan, Sikapnya saat Posting Foto Disorot