Suara.com - Tasyi Athasyia resmi dilaporkan mantan karyawannya yang bernama Putri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023) malam terkait kasus pengancaman.
"Pada malam hari ini, alhamdulillah laporan kita diterima Polda Metro Jaya, terkait Pasal 335, pengancaman dengan kekerasan," kata pengacara Putri usai membuat laporan melansir dari akun YouTube KH INFOTAINMENT.
"Dengan pelapor bernama Putri, mantan karyawan selebgram T," sambungnya lagi.
Sang pengacara mengatakan kliennya mendapat intimidasi dari pihak Tasyi Athasyia.
"Dia Sabtu kemaren mendapat tekanan diduga dari orang selebgram tersebut. Dia terganggu rumahnya didatangi bahkan sampai tengah malam," ucapnya.
"Intinya, mereka memaksa untuk tanda tangan mantan karyawan," imbuhnya.
Menurut sang kuasa hukum, Putri didesak untuk menandatangani berkas yang menunjukkan bahwa permasalahannya dengan Tasyi Athasyia sudah selesai.
"Surat pernyataan eks Karyawan. Artinya bahwa ini masalah sudah clear," bebernya.
Seperti diketahui, kasus Tasyi Athasyia ini berawal dari mantan karyawannya yang mengeluh lantaran telat gajian. Gaji mereka ditahan bahkan sampai satu bulan.
Bukan cuma masalah gaji, mereka menyebut pihak Tasyi Athasyia memperlakukan buruk karyawan-karyawannya. Lalu uang bonus yang dijanjikan pun tidak cair sampai sekarang.
Berita Terkait
-
LAGI! Cuhat Pilu Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Minta Gaji Malah Disuruh Tagih Rp 100 Juta Ke Klien Buat Borong Tas
-
Suami Tasyi Athasyia Tunda Bayar Gaji Pegawai hingga 6 Karyawan Resign Berjamaah, Warganet: Syech Kok Zalim
-
Bukannya Bayar Gaji, Suami Tasyi Athasyia Malah Suruh Karyawan Tagih Rp100 Juta ke Klien buat Beli Tas
-
Tak Kunjung Gajian, Karyawan Tasyi Athasyia Sampai Tak Punya Ongkos dan Lauk Buat Makan
-
Borok Tasyi Athasyia dan Suami Kembali Dibongkar, dari Gajian Telat Sebulan Hingga Karyawan Pilih Resign Barengan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover