/
Senin, 26 Juni 2023 | 19:37 WIB
Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang membongkar skandal setoran duit ke atasan. [Suara.com/M Yasir]

Suara Sumatera - Bripka Andry Dharma Irawan, anggota Brimob yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Propam Polda Riau akhirnya menyerahkan diri pada Senin (26/6/2023) pagi.

Bripka Andry mendatangi Polda Riau dinyatakan buron usai 68 hari tidak masuk dinas

"Hari ini Bripka Andry telah menyerahkan diri ke Polda Riau sekitar pukul 06.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya kepada awak media.

Nandang menyebut bahwa Bripka Andry menyerahkan diri setelah berbagai upaya pendekatan yang dilakukan Bid Propam dan Tim Brimob Polda Riau.

"Ini berkat pendekatan persuasif yang dilakukan, sehingga Bripka Andry dengan kerelaan datang ke Polda Riau untuk menyerahkan diri terkait dengan tidak masuk dinas atau meninggalkan tugas selama 68 hari," ungkap dia.

Kombes Nandang menyebut setelah menyerahkan diri, Bripka Andry langsung dilakukan penempatan khusus (patsus) di Mapolda Riau selama 21 hari ke depan.

Patsus tersebut berkaitan dengan hasil sidang disiplin yang telah dilakukan Sat Brimob Polda Riau. Meskipun Bripka Andry tidak hadir, Brimob telah melakukan kegiatan sidang disiplin terhadapnya.

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Bid Propam dan juga Brimob Polda Riau, Bripka Andry telah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak tiga kali, dan yang keempat melakukan pelanggaran kode etik.

"Untuk sidang kode etik menunggu hasil putusan. Sidang yang menentukan. Untuk sanksi maksimal kode etik bisa saja dari komisi kode etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Meskipun yang ringan tentu juga ada," jelas Nandang.

Baca Juga: Cek Fakta: Imbas Sakit Hati, Jeje Govinda Nekat Gunduli Rambut Syahnaz Sadiqah

Sebelumnya, Bripka Andry membuat heboh lantaran curhat di media sosial terkait apa yang dialami. Ia mengaku dimutasi tanpa alasan dan dimintai setoran komandannya hingga Rp650 juta.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 kala itu.

Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.

"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan.

Kompol Petrus Hottiner Simamora juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau sejak Maret lalu.

Saat ini Kompol Petrus beserta tujuh anggota Brimob lainnya telah ditahan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau guna proses kode etik sebelum disidangkan. (Antara)

Load More