Suara Sumatera - Polisi menangkap TikToker berinisial EY alias Popo Barbie usai videonya masturbasi dengan manekin tersebar di media sosial. Ia ditangkap pada Sabtu 1 Juli 2023.
"Pelaku berinisial EY (Popo) ditangkap di Desa Pendung Mudik, RT 02, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dikonfirmasi Suara.com, Minggu (2/7/2023).
Mulia mengatakan awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat soal video masturbasi Popo yang viral.
"Berbekal informasi tersebut, Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Polisi menyita barang bukti 1 unit hanphone merek iPhone 13 dan satu buah patung manekin. Kekinian Popo sedang diperiksa di Polres Kerinci.
"Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 Pasal ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tag
Berita Terkait
-
Video Masturbasi dengan Manekin Viral, Popo Barbie Kini Ditangkap Polres Kerinci
-
Video Masturbasi dengan Patung Manekin Viral, Popo Barbie Ditangkap Polisi?
-
Profil Rozi, TikToker yang Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Popo Barbie
-
Profil Popo Barbie, TikToker yang Jadi Korban Pelecehan Temannya Sendiri
-
9 Kontroversi Popo Barbie, Terbaru Mengaku Dilecehkan oleh TikToker Rozi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Tak Harus Daur Ulang, Merawat Barang Juga Bentuk Gaya Hidup Less Waste