Suara Sumatera - Polisi menangkap TikToker berinisial EY alias Popo Barbie usai videonya masturbasi dengan manekin tersebar di media sosial. Ia ditangkap pada Sabtu 1 Juli 2023.
"Pelaku berinisial EY (Popo) ditangkap di Desa Pendung Mudik, RT 02, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dikonfirmasi Suara.com, Minggu (2/7/2023).
Mulia mengatakan awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat soal video masturbasi Popo yang viral.
"Berbekal informasi tersebut, Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Polisi menyita barang bukti 1 unit hanphone merek iPhone 13 dan satu buah patung manekin. Kekinian Popo sedang diperiksa di Polres Kerinci.
"Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 Pasal ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tag
Berita Terkait
-
Video Masturbasi dengan Manekin Viral, Popo Barbie Kini Ditangkap Polres Kerinci
-
Video Masturbasi dengan Patung Manekin Viral, Popo Barbie Ditangkap Polisi?
-
Profil Rozi, TikToker yang Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Popo Barbie
-
Profil Popo Barbie, TikToker yang Jadi Korban Pelecehan Temannya Sendiri
-
9 Kontroversi Popo Barbie, Terbaru Mengaku Dilecehkan oleh TikToker Rozi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim