Suara Sumatera - Venna Melinda akhirnya menyerahkan barang-barang milik Ferry Irawan yang selama ini dipersoalkan mantan suaminya itu.
Proses penyerahan barang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Venna Melinda hadir didampingi kuasa hukumnya.
Proses serah terima barang dari Venna Melinda disaksikan langsung oleh adik Ferry Irawan, Ari Satria dan sang ibu, Hariati.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum. Total ada 101 barang," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Mengenai nominal barang-barang milik Ferry Irawan yang dikembalikan, Venna Melinda mengaku tidak tahu.
"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti ini barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah," kata Venna Melinda.
Terjadinya pengembalian barang milik Ferry Irawan membuat Venna Melinda lega. Sebab Venna sempat khawatir dipidana gara-gara menyimpan barang mantan suaminya itu.
"Yang dari dulu saya khawatirkan adalah satu statement dari salah satu lawyer yang bersangkutan bahwa saya terancam hukuman 4 tahun gara-gara barang ini. Akhirnya saya sampaikan ke kuasa hukum saya, kami mesti melakukan apa biar nggak ada drama-drama," terang Venna Melinda.
"Alhamdulillah, Allah mempermudah kami untuk inisiatif mengembalikan barang-barang tersebut selagi ada surat kuasanya," imbuh perempuan 50 tahun.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ucapkan Selamat ke PSIS, Warganet: Mendadak Peduli Sepak Bola
Venna Melinda mengembalikan barang Ferry Irawan setelah sang pesinetron menyerahkan kuasa ke pengacaranya untuk serah terima.
"Tanggal 22 Mei, kami kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry yaitu Pak Sunan. Akhirnya direspons dengan baik dan di tanda tangani kuasa," jelas Noor Akhmad Riyadhi.
"Pak Ferry kan statusnya di Kediri. Kalau kami serahkan dan tiba-tiba Pak Ferry bilang, 'Oh, saya nggak ada suruh mengasih itu barang', nanti kesalahan lagi di klien kami," sambung sang pengacara.
Berita Terkait
-
Venna Melinda Kembalikan 101 Barang Ferry Irawan yang Ada di Rumahnya ke Keluarga Sang Aktor
-
Cari Barang Bukti, Polisi Geledah Rumah dan Apartemen Si Kembar Rihana-Rihani
-
4 Bawaan Wajib sebelum Berangkat Kemah, Pilih Ransel yang Kuat!
-
Jarang-jarang Pakai Barang Branded, Dompet Kulit Buaya Raffi Ahmad Harganya Bikin Syok
-
Ngebet Umrah, Verrell Bramasta Mau Minta Jodoh di Tanah Suci
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional