Suara.com - Polisi menggeledah rumah dan apartemen yang sempat dihuni tersangka kasus penipuan modus iPhone murah si kembar, Rihana dan Rihani. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan kakak beradik kembar tersebut.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di rumah Rihana dan Rihani di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan," kata Reza kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Selanjutnya, nanti malam penyidik rencananya akan melakukan penggeledahan di unit Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut merupakan tempat di mana Rihana dan Rihani ditangkap.
"Sementara barang barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain," jelasnya.
Tipu Saudara
Sebelumnya terungkap bahwa Rihana dan Rihani tidaknya menipu orang lain tetapi juga saudaranya. Reza menyebut saudaranya tersebut rencananya juga akan melaporkan Rihani dan Rihani terkait kasus penipuan.
"Keluarganya akan melaporkan dua orang ini (Rihana dan Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ungkap Reza.
Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rihana dan Rihani juga atas bantuan pihak keluarga.
Selama berstatus buron, lanjut Titus, Rihana dan Rihani empat kali pindah tempat tinggal. Upaya ini dilakukan kedua tersangka agar pelariannya tak diketahui pihak kepolisian.
Titus menyebut Rihana dan Rihani di antaranya pernah tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Tangerang, apartemen kawasan Pondok Indah, dan apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
“Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Selama berpindah-pindah tempat tinggal, menurut Titus, Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi penginapan. Salah satunya Airbnb.
“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb. Namun tidak semua menggunakan Airbnb,” jelasnya.
Bocoran Informasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK