Suara Sumatera - Lina Mukherjee resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Palembang, Sumatera Selatan, selama 20 hari per hari ini, Senin (10/7/2023). Ekspresi wajah yang diperlihatkan Lina Mukherjee sebelum ditahan seolah tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.
Lina Mukherjee tampak santai dan tetap bisa tersenyum. Bahkan, ia sempat menunjukkan finger love atau jari yang membentuk hati, ke awak media.
Lina Mukherjee juga beberapa kali melambaikan tangan ke arah awak media sambil tersenyum dan sempat melayani permintaan foto dari seseorang.
Ketika diajak berdiskusi dengan petugas kepolisian, Lina Mukherjee tampak menyimak sambil tetap tersenyum.
Pemilik akun Instagram @Lilulinalutfia itu membuat konten memakan kulit babi sambil mengucap basmallah, yang mana hewan tersebut termasuk haram di agama islam.
"Yang bersangkutan (Lina Mukherjee) dilakukan penahanan oleh penuntut umum terhitung mulai 10 Juli hingga 29 Juli 2023," kata Penyidik Kejari Sumatera Selatan, Kasi Intel, Fandi Hasibuan.
Kasus Lina Mukherjee ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.
Berita Terkait
-
Ditahan di Lapas Wanita Akibat Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Pasrah: Kapok Ya Kapok
-
Mata Sembab Dengan Tangan Diborgol, Lina Mukherjee Digiring Jaksa ke Lapas Wanita
-
Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Lina Mukherjee Menangis Getir di Depan Jaksa
-
Ini Alasan Jaksa Jebloskan Lina Mukherjee ke Lapas Wanita Palembang Karena Konten Makan Babi
-
Pegawai Honorer Palembang Protes, Gaji Dipotong Rp 150 Ribu Saat Terlambat atau Tak Masuk Kantor
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian
-
Telah Kucurkan Rp 530 Triliun, Ini Strategi BTN Genjot Penyaluran KPR
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian
-
Ambisi Gila Kamboja, Naturalisasi 9 Pemain! Timnas Indonesia Harus Waspada Banget
-
Sinopsis Gentayangan: Baim Wong Bangkrut dan Diteror di Hotel Tua, Malam Ini di ANTV
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi