Suara Sumatera - Empat personel Polda Sumut yang melakukan pemerasan terhadap dua transpuan Deca dan Fury hingga Rp 50 juta disanksi demosi. Keempat personel polisi itu telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut pada Selasa 11 Juli 2023. Sidang KKEP memutuskan sanksi etik dan administratif kepada empat personel yang terlibat.
Sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kedua kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.
Kemudian kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan. Sementara sanksi administrasi antara lain mutasi bersifat didemosi selama 4 (empat) tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 7 hari.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mendampingi dua transpuan yang menjadi korban mengkritik pedas sanksi etik dan administrasi kepada empat personel tersebut.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyebut putusan komisi etik adalah bentuk pembelaan institusi Polri terhadap anggotanya yang bermasalah.
"LBH Medan dan korban sangat kecewa atas putusan itu. Kita menduga putusan komisi etik merupakan bentuk pembelaan tehadap anggotanya dan bentuk ketidak profesionalan komisi etik dalam menyidangkan perkara a quo," katanya, Rabu (12/7/2023).
Irvan mengatakan seharusnya Komisi Etik Polda Sumut menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mereka.
Menurut Irvan, perbuatan empat personel polisi itu termasuk pelanggaran berat. Mereka juga melanggar etika kelembagaan, pribadi dan kemasyarakatan. Apalagi, satu dari tiga terduga pelaku juga berstatus sebagai perwira.
"Perbuatan itu dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan/atau pihak lain. Kedua, adanya permufakatan jahat. Ketiga, berdampak terhadap keluarga, masyarakat, institusi dan/atau menimbulkan akibat hukum. Keempat, menjadi perhatian publik (viral). Kelima, melakukan tindak pidana," ungkapnya.
Baca Juga: Profil Milan Kundera, Penulis Legendaris yang Meninggal Hari Ini
LBH Medan menilai putusan itu kontradiktif dengan sikap Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang menyatakan tidak mentolerir anggota polisi yang melakukan pelanggaran, sebagaimana yang telah disampaikan melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"LBH Menduga hanya lip service semata. Untuk itu, kita mendesak penuntut untuk melakukan banding. Jika hal tersebut tidak dilakuan maka sudah seharusnya perkara ini diambil alih Mabes Polri. Guna terciptanya keadilan dan kepastian hukum terhadap masyarakat khususnya korban," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Oscar Lawalata Ungkap Alasan Pria Normal Bisa Jatuh Cinta pada Transpuan!
-
Asha Smara Darra Ungkap Banyak Pria Straight Tertarik Dengan Transpuan, Kenapa Begitu?
-
Buntut Dugaan Pemerasan Transpuan di Medan, 4 Personel Polisi Dipatsus
-
Pelindungan dan Pemenuhan Hak Transpuan sebagai Warga Negara Dijamin UUD
-
2 Transpuan di Medan yang Laporkan Pemerasan Tangkap-Lepas Rp 50 Juta Ngaku Sering Didatangi Polisi, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cinta Gila Sampai Dikejar ke Dunia Manusia dalam For Your Perfect Ending
-
Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya
-
19 Bulan Pimpin Pemerintahan, Prabowo: Alhamdulillah Sudah Banyak yang Dicapai!
-
Raline Shah Bagikan Cara Jaga Kesehatan Tanpa Diet Ketat
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Dulu Identik dengan Lokalisasi, Kini PTBA Dorong Harapan Baru lewat Mesin Jahit
-
Anime Maebashi Witches Resmi Dapat Film Kompilasi, Tayang Musim Gugur 2026