/
Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:06 WIB
Ilustrasi Fujianti Utami alias Fuji. Fuji akan laporkan mantan manajer ke polisi. (Instagram)

Suara Sumatera - Fujianti Utami alias Fuji akan melaporkan mantan manajernya ke aparat kepolisian pada Senin (17/7/2023) mendatang.

Mantan manajer Fuji itu dituduh telah melakukan penggelapan uang milik Fuji yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Langkah Fuji melaporkan mantan manajer ke polisi itu karena tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang Fuji.

"Tadi Fuji sudah sampaikan kepada saya bahwa jika tidak ada penyelesaian, maka Senin depan kita akan melakukan proses hukum, kami akan laporkan ke pihak yang berwenang," ujar kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin saat, Jumat (14/7/2023) dikutip dari Suara.com.

Fuji melalui kuasa hukumnya sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali ke mantan manajernya. Namun somasi itu tidak digubris. Bahkan kata Sandy Arifin, keberadaan yang bersangkutan hingga kini belum diketahui alias kabur.

"Kalau sudah masuki proses hukum pasti akan segera dipanggil karena kami sudah tahu langkahnya, sudah tahu siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses hukum ini," katanya lagi.

Sementara, sejauh ini uang yang digelapkan senilai Rp1 miliar. Tapi kata Sandy, tak menutup kemungkinan jumlah itu akan bertambah setelah hitung-hitungannya selesai.

"Kemarin yang dihitung kurang lebih Rp 1 miliar. Tapi sebenarnya sampai sekarang hitungannya belum ada titik temu dan juga kemungkinan masih banyak yang akan ditemukan lagi hitungan yang belum masuk," kata Sandy Arifin.

Di sisi lain, Sandy Arifin juga belum bisa memastikan jumlah pelaku penggelapan uang Fuji. Masih ada kemungkinan pelakunya tidak hanya satu orang.

Baca Juga: 5 Tanda Bahwa Kamu Adalah Orang yang Bijaksana, Nggak Gampang Panik

"Aku belum berani bicara, yang pasti sudah ada satu yang sudah kita pelajari, konstruksi hukumnya," katanya.

Load More