Suara Sumatera - Presiden Jokowi diminta untuk mengkaji kembali naskah rancangan Perpres soal tangggung jawab platform digital untuk Jurnalisme Berkualitas. Hal ini disampaikan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA).
Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menegaskan substansi Perpres itu seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia.
"Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
Wens mengingatkan bahwa platform digital juga perlu dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.
"Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution," ujarnya.
Solusi yang sudah diterapkan di negara lain, misalnya "designation clause" yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia, bisa diterapkan di Indonesia.
Dengan pasal itu, kata Wens, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.
"Sampai saat ini draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar tidak memasukkan klausul tersebut," ungkapnya.
Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito menegaskan pentingnya memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme yang berkualitas.
Baca Juga: Biodata Cristiano Ronaldo: Umur, Agama hingga Perjalanan Karier
"Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik," cetusnya.
Sasmito juga menekankan bahwa penting peraturan ini dapat diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah.
Namun demikian, kewenangan badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-Undang Pers dan tidak mengambil kewenangan dari Dewan Pers.
Sementara itu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano mengungkapkan aspirasi organisasinya agar Perpres ini tidak menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia.
"Kami sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media jika seluruh pemangku kepentingan belum sepakat dengan rancangan regulasi yang ada," katanya.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan meminta agar regulasi ini semata mata untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media, termasuk yang berskala menengah maupun kecil sehingga tercipta ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional dan mensejahterakan para jurnalisnya.
Tag
Berita Terkait
-
AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Jurnalisme Berkualitas
-
Soroti Soal Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Deddy Corbuzier: Oligaaaaar...
-
Polemik Perpres Jurnalisme Berkualitas, Deddy Corbuzier Sentil Pemerintah: Mematikan Konten Kreator!
-
Deddy Corbuzier Sindir Pemerintah Indonesia Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas
-
DPR soal Pepres Jurnalisme Berkualitas: Jangan Peraturan Pemerintah Ini Akhirnya Dijadikan Alat Memberangus Demokrasi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil
-
Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan