/
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 00:45 WIB
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. (Ist)

Suara Sumatera - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang. DPRD  Sumatera Utara mengusulkan tiga nama calon penjabat (pj) gubernur menggantikan Edy. 

Ketua DPRD Sumut Baskami mengatakan bahwa pengusulan nama-nama itu dilakukan melalui rapat pimpinan dewan bersama fraksi-fraksi di DPRD Sumut.

Rapat itu memutuskan usulan tiga nama, yaitu Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jendral Bina Administrasi Dalam Negeri Safrizal dan Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon.
 
"Tadi siang rapat semua hadir. Tentu masing-masing sudah memberikan nama. Yang pertama itu, Pak Arief Sekda kita, Lasro Simbolon, dan Safrizal," katanya melansir Antara, Jumat (4/8/2023). 

Baskami menjelaskan bahwa ketiga nama calon Pj Gubernur Sumut itu akan dikirim ke 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pengusulan calon nama Pj Gubernur Sumut, paling lama 4 Agustus 2023 akan disampaikan ke Kemendagri," ujarnya. 

Selain itu, DPRD Sumut bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah menandatangani persetujuan bersama Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Untuk itu, dirinya berharap Pj Gubernur Sumut dapat menjalankan program yang tertuang dalam APBD 2024 yang sudah disahkan.

"Inikan APBD 2024 sudah diketok, mohon kiranya yang sesuai APBD programnya. Secara khusus kita selesaikan proyek Rp2,7 triliun itu paling lambat Desember sudah selesai semua 100 persen," katanya. 

Baca Juga: SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru Hari Ini, Berikut Syaratnya

Load More