Suara Sumatera - Berkendara di jalan raya diwajibkan memiliki surat izin mengemudi (SIM). Tanpa SIM atau membawa SIM mati saat ada pemeriksaan yang dilakukan Polisi, maka Anda bisa dikenakan sanksi.
SIM yang mati pada 2-3 Agustus 2023 masih bisa diperpanjang tanpa bikin baru. Dispensasi diberikan karena ada perbaikan sistem di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Bagi Anda pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 2-3 Agustus 2023, dapat melakukan perpanjangan pada hari ini Jumat 4 Agustus 2023.
"Saat ini sedang dilakukan maintenance network dan server di data center Korlantas Polri. Bagi SIM yang mati pada tanggal 2 & 3 Agustus 2023 diberikan dispensasi dapat melaksanakan perpanjangan pada tanggal 4 Agustus 2023," tulis laman Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Untuk perpanjangan SIM, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, yaitu:
1. SIM lama
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani
4. Hasil tes psikologi
Perpanjangan SIM dapat dilakukan langsung di Satpas atau secara online lewat aplikasi Digital Korlantas.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang biaya penerbitan SIM Perpanjangan adalah:
- SIM C Rp 75.000
- SIM A Rp 80.000
- SIM A Umum Rp 80.000
- SIM BI/Umum Rp 80.000
- SIM BII/Umum Rp 80.000
- SIM D Rp 30.000
Baca Juga: Anthony Ginting Ungkap Kunci Kemenangan Atas Kiran George di 16 Besar Australian Open 2023
Tag
Berita Terkait
-
Hapus Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag, Polisi Terapkan Desain Baru Huruf S Mulai Besok
-
4 Fakta Emak-emak Ngamuk Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM, Singgung Perintah Kapolri
-
IRT di Gresik Curhat Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM: Ternyata Imbauan Pak Kapolri Tidak Diberlakukan
-
Australian Open 2023: Putri Kusuma Wardani Terhenti di Babak 32 Besar
-
5 Lokasi SIM Keliling di Medan Sekitarnya, Berikut Jadwal, Persyaratan dan Biaya yang Mesti Disiapkan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman