Suara Sumatera - Berkendara di jalan raya diwajibkan memiliki surat izin mengemudi (SIM). Tanpa SIM atau membawa SIM mati saat ada pemeriksaan yang dilakukan Polisi, maka Anda bisa dikenakan sanksi.
SIM yang mati pada 2-3 Agustus 2023 masih bisa diperpanjang tanpa bikin baru. Dispensasi diberikan karena ada perbaikan sistem di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Bagi Anda pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 2-3 Agustus 2023, dapat melakukan perpanjangan pada hari ini Jumat 4 Agustus 2023.
"Saat ini sedang dilakukan maintenance network dan server di data center Korlantas Polri. Bagi SIM yang mati pada tanggal 2 & 3 Agustus 2023 diberikan dispensasi dapat melaksanakan perpanjangan pada tanggal 4 Agustus 2023," tulis laman Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Untuk perpanjangan SIM, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, yaitu:
1. SIM lama
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani
4. Hasil tes psikologi
Perpanjangan SIM dapat dilakukan langsung di Satpas atau secara online lewat aplikasi Digital Korlantas.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang biaya penerbitan SIM Perpanjangan adalah:
- SIM C Rp 75.000
- SIM A Rp 80.000
- SIM A Umum Rp 80.000
- SIM BI/Umum Rp 80.000
- SIM BII/Umum Rp 80.000
- SIM D Rp 30.000
Baca Juga: Anthony Ginting Ungkap Kunci Kemenangan Atas Kiran George di 16 Besar Australian Open 2023
Tag
Berita Terkait
-
Hapus Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag, Polisi Terapkan Desain Baru Huruf S Mulai Besok
-
4 Fakta Emak-emak Ngamuk Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM, Singgung Perintah Kapolri
-
IRT di Gresik Curhat Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM: Ternyata Imbauan Pak Kapolri Tidak Diberlakukan
-
Australian Open 2023: Putri Kusuma Wardani Terhenti di Babak 32 Besar
-
5 Lokasi SIM Keliling di Medan Sekitarnya, Berikut Jadwal, Persyaratan dan Biaya yang Mesti Disiapkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia