Suara Sumatera - Berkendara di jalan raya diwajibkan memiliki surat izin mengemudi (SIM). Tanpa SIM atau membawa SIM mati saat ada pemeriksaan yang dilakukan Polisi, maka Anda bisa dikenakan sanksi.
SIM yang mati pada 2-3 Agustus 2023 masih bisa diperpanjang tanpa bikin baru. Dispensasi diberikan karena ada perbaikan sistem di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Bagi Anda pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 2-3 Agustus 2023, dapat melakukan perpanjangan pada hari ini Jumat 4 Agustus 2023.
"Saat ini sedang dilakukan maintenance network dan server di data center Korlantas Polri. Bagi SIM yang mati pada tanggal 2 & 3 Agustus 2023 diberikan dispensasi dapat melaksanakan perpanjangan pada tanggal 4 Agustus 2023," tulis laman Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Untuk perpanjangan SIM, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, yaitu:
1. SIM lama
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani
4. Hasil tes psikologi
Perpanjangan SIM dapat dilakukan langsung di Satpas atau secara online lewat aplikasi Digital Korlantas.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang biaya penerbitan SIM Perpanjangan adalah:
- SIM C Rp 75.000
- SIM A Rp 80.000
- SIM A Umum Rp 80.000
- SIM BI/Umum Rp 80.000
- SIM BII/Umum Rp 80.000
- SIM D Rp 30.000
Baca Juga: Anthony Ginting Ungkap Kunci Kemenangan Atas Kiran George di 16 Besar Australian Open 2023
Tag
Berita Terkait
-
Hapus Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag, Polisi Terapkan Desain Baru Huruf S Mulai Besok
-
4 Fakta Emak-emak Ngamuk Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM, Singgung Perintah Kapolri
-
IRT di Gresik Curhat Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM: Ternyata Imbauan Pak Kapolri Tidak Diberlakukan
-
Australian Open 2023: Putri Kusuma Wardani Terhenti di Babak 32 Besar
-
5 Lokasi SIM Keliling di Medan Sekitarnya, Berikut Jadwal, Persyaratan dan Biaya yang Mesti Disiapkan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Stefan Keeltjes Masuk Nominasi Best Coach Pegadaian Championship 2025/2026
-
Raja Antioksidan! 4 Masker Astaxanthin untuk Lawan Penuaan dan Flek Hitam
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Korban Skandal Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati Tak Perlu Takut, Ombudsman dan LPSK Jamin Perlindungan
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB
-
Giliran Erin Taulany Polisikan eks ART, Geram karena Wajah Anak Disebar ke Medsos
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri