Suara Sumatera - Aksi komika Kiky Saputri meroasting Angelina Sondakh tentang kasus korupsi yang pernah menjeratnya, dicibir netizen.
Menyambut Angelina Sondakh yang sudah bebas dari penjara, Kiky Saputri yang berperan sebagai salah satu penegak hukum dalam tayangan Lapor Pak! itu, mengajak mantan anggota dewan itu latihan pernapasan.
"Ikuti saya, ya. Tarik napas pelan-pelan, buang. Tarik lebih dalam lagi, buang perlahan," kata Kiky, dilansir dari akun @lambegosiip, dikutip dari Matamata.com, Senin (14/8/2023).
Angie, panggilan akrab Angelina Sondakh terlihat mengikuti arahan Si Ratu Roasting tersebut. Setiap mengambil napas, Angie terlihat melirik Kiky Saputri sambil berusaha menahan tawa.
"Gimana? Enakkan bisa menghirup udara bebas," ujar Kiky memulai roasting-annya.
"Enak banget!" jawab Angie.
Kiky kemudian mulai menyentil tindakan Angie yang melakukan korupsi.
"Kan enak kerjaannya tidur doang. Tidur di rumah. Kalau korupsi kan dipenjara, enggak enak kalau korupsi," lanjut Kiky.
Angeline Sondakh sontak tertawa sambil bertepuk tangan mendengar dirinya di-roasting oleh Kiky. "Lanjut lanjut lanjut," ucap Angie mempersilahkan Kiky melanjutkan roasting-annya.
Kiky pun membahas mengenai putusan lama hukuman Angelina Sondakh. Awalnya, Angie menceritakan awalnya dituntut 4,5 tahun, lalu naik jadi 12 tahun, lalu finalnya di 10 tahun penjara setelah mengajukan kasasi.
"Tapi kenapa? Kenapa cuma 10 tahun," seloroh istri Poy Khairi tersebut.
Untuk menanggapi perkataan Kiky tersebut, Angie terlihat seperti berakting sedih sambil menggaruk-garuk pelan pipi kirinya. Ia seperti seperti sedang berpikir untuk menanggapi roasting-an itu. Merasa nggak enak dengan ucapannya, Kiky dengan cepat mengkonfirmasi bahwa hal itu hanya candaan.
"Bercanda, makanya saya bilang bercanda," jawab Kiky.
Seolah belum puas, Kiky Saputri mengungkit perjalanan karir Angie, yaitu pemenang Putri Indonesia 2001, artis, dan bintang iklan. Tapi, ada satu iklan yang masih membekas di ingatan Kiky.
"Katakan tidak pada korupsi!" ujar Kiky menirukan iklan Partai Demokrat yang pernah dibintangi oleh Angelina Sondakh.
Berita Terkait
-
Tata Janeeta Bantah Rebut Brotoseno dari Tangan Angelina Sondakh: Sudah Konsultasi dengan Maia
-
CEK FAKTA: Kabar Duka, Angelina Sondakh Meninggal Dunia di Rumah Sakit, Benarkah?
-
Keanu Massaid Sering Ketindihan Almarhum Opa, Angelina Sondakh Gercep Kasih Penjelasan
-
Angelina Sondakh Ngaku Menyesal Pakai Uang Haram untuk Gaya Hidup Hedon: Aku Tobat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana