Suara Sumatera - Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) yang habis masa berlakunya habis saat masa perawatan (maintenance) jaringan.
Diketahui, maintenance dilakukan pada 1-10 Agustus 2023. Pemilik SIM yang habis masa berlakunya dapat melakukan perpanjangan hingga 31 Agustus 2023.
Demikian diumumkan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro, dilihat Senin (14/8/2023).
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance pada 1-10 Agustus 2023 dapat diberikan toleransi waktu pelaksanaan proses mekanisme perpanjangan SIM sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023," tulisnya.
Namun demikina, bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan SIM selama masa toleransi tersebut makan diharuskan membuat SIM baru.
"Bagi pemegang SIM pada poin satu yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM selama kurun waktu toleransi tersebut, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," tulisnya.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk perpanjangan SIM
1. SIM lama
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani
4. Hasil tes psikologi
Perpanjangan SIM dapat dilakukan langsung di Satpas atau secara online lewat aplikasi Digital Korlantas.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bongkar Status Yoyo Belum Laku-laku Usai Cerai dengan Rossa
Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang biaya penerbitan SIM Perpanjangan adalah:
- SIM C Rp 75 ribu
- SIM A Rp 80 ribu
- SIM A Umum Rp 80 ribu
- SIM BI/Umum Rp 80 ribu
- SIM BII/Umum Rp 80 ribu
- SIM D Rp 30 ribu
Tag
Berita Terkait
-
Terapkan Perubahan Materi Ujian Praktek SIM, Dirlantas Polda Jateng: Semoga Memudahkan Masyarakat
-
Lintasan Ujian Praktik SIM C Dibuat Lebih Mudah, Begini Kata Warga
-
Hore! Ujian Praktek SIM C Terbaru Lebih Mudah, Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus
-
Melihat Lintasan Ujian Praktik SIM di Medan, Warga: Sudah Gak Sulit Lagi
-
Gampang Banget! Ini Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C Tanpa Angka 8 dan Zig-zag
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola
-
Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN